HALOPADANG.ID–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat berencana akan menambah 1.300 lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) baru selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang. Penembahan ini merupakan bagian dari penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Ketua KPU Sumbar, Amnasmen usai menghadiri rapat terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (15/6) menyebutkan, dengan diterapkannya protokol kesehatan Covid-19 selama penyelenggaraan Pilkada 2020 dan guna menghindari terjadinya kerumunan, maka jumlah pemilih per TPS akan dikurangi.
“Semula kami berencana membagi 800 pemilih per TPS. Namun lantaran diterapkannya protokol kesehatan, maka jumlahnya dikurangi menjadi 500 pemilih per TPS. Konsekuensinya, kami juga mesti menambah jumlah TPS, yang semulaa berjumlah 11.300 TPS menjadi kurang lebih 12.600 TPS,” ujarnya.
Dengan adanya penambahan 1.300 TPS baru, jumlah personel serta kelengkapan protokkol kesehatan pun juga ikut mengalami penambahan. Amnasmen mengatakan, setidaknya akan ada penambahan petugas TPS sebanyak kurang lebih 121.000 petugas, atau sebanyak delapan petugas per TPS.
Namun, menurut Amnasmen, tidak menjadi masalah. Pasalnya, secara anggaran, KPU Sumbar sudah siap dengan adanya penambahan ini. “Kami sudah melakukan efisiensi anggaran hingga Rp 11 miliar. Nah, anggaran inilah yang rencananya akan kami pakai untuk penambahan TPS baru,” katanya.
Sementara untuk anggaran penerapan protokol kesehatan selama penyelenggaraan Pilkada 2020, Amnasmen mengatakan, akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Artinya, anggaran protokol kesehatan akan diambil dari APBN. Karena memang tidak mungkin dibebankan seluruhnya ke pemerinttah daerah,” ucapnya. (Q-04)