Sempat Kabur, Dua Tersangka Pencuri di Dharmasraya Ini Ditembak Polisi

pencuri
Dua tersangka (duduk) pencuri setelah ditembak polisi karena berusaha melarikan diri

HALOPADANG.ID–Dua dari tiga orang pelaku pencuri kendaraan bermotor ini dihadiahi timah panas oleh polisi, karena saat dilakukan penangkapan pelaku mencoba melarikan diri dari kepungan anggota Reskrim Polsek Sungai Rumbai gabungan dengan buru sergap (Buser) Polres Dharmasraya, Minggu (7/6) dini hari.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, didampingi Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda Welly Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku pencuri, dua dari tiga orang pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan petugas dan hendak melarikan diri.

“Kami melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka telah berdasarkan bukti permulaan yang cukup,”ungkap Kanit Reskrim Ipda Welly Wahyudi.

Dijelaskannya, bukti tersebut berdasarkan LP/ 47 /K/V/2019 /Polsek Sungai Rumbai Jum, at tanggal 05 Juli 2019, Sp Kap / 10 / VI / 2020 tgl 6 Juni 2020 atas nama Dindin Efendi, Sp Kap / 11 / VI / 2020 tgl 6 Juni 2020 M. Arifin, dan Sp Kap / 12 / VI / 2020 tgl 6 Juni 2020 atas nama Aperius, yang dilaporkan korban atas nama Nursanah (36) warga Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Besar, Kecamatan Koto Besar Kabupaten Dharmasraya.

Sebut Kanit, Penangkapan terhadap ketiga pelaku Dindin (49) warga Jorong Sungai Kemuning, Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, dilakukan penangkapan dirumahnya, sedangkan M. Arifin (28) Warga Jorong Teratak Baru, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto besar, ditangkap di Jorong Tanjung Paku Alam, Nagari Koto Ranah saat mengendarai sepeda motor, dan pelaku Aperius Zaluhu (29) Nias, Tani Buruh Pt AWB, Warga Komplet G 20 Pt AWB Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, dilakukan penangkapan di simpang Kuranji Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya juga saat mengendarai sepedah motor.

Sementara diterangkan Welly, uraian singkat kejadian bermula pada hari Jum,at 6 Juli 2019 sekira jam 20.00 wib Pelapor memarkir Sepeda Motor Merek Beat Warna putih Hitam BA 4765 VX, pada saat korban mau pulang kerumah dari lokasi acara Orgen tunggal di Jorong Sungai Nabuan, Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, korban tidak ada melihat sepeda motornya lagi dan korban berusaha mencarinya namun tidak di temukan, merasa kendaraan nya sudah dicuri orang korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Sungai Rumbai, dengan tujuan pelaku dapat ditangkap secepat mungkin dan sepeda motornya bisa kembali lagi.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.7.000.000,- sedangkan ketiga pelaku saat ini telah diamankan diseltahanan Polsek Sungai Rumbai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (V-01).