Cegah Corona, TK Hingga TPA di Limapuluh Kota Diliburkan

taman kanak
Ilustrasi

LIMPULUH KOTA, HALOPADANG–Mulai Rabu (18/3), seluruh Taman Kanak-kanak (TK) KB, PAUD, SPS dan TPA di Kabupaten Limapuluh Kota menerapkan proses belajar dan bermain di rumah hingga Selasa (31/3). Sedangkan keputusan untuk jenjang pendidikan SD dan SLTP diserahkan kepada Camat dan Forkopimca masing-masing.

Bupati Limapuluh Kota, H. Irfendi Arbi kepada wartawan di Sarilamak, Rabu (18/3) mengatakan, kebijakan meliburkan murid TK, PAUD dan TPA tersebut diambil sebagai upaya untuk mengatisipasi penularan Corona Virus Disease (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.

“Kita memutuskan proses belajar dan bermain murid TK, KB, PAUD, SPS dan TPA di laksanakan di rumah selama empat belas hari mulai, Rabu (18 hingga 31 Maret 2020) untuk mengatisipasi kemungkinan penularan Virus Corona,” ujar Irfendi Arbi.

Baca Juga :  Andre Rosiade Resmikan Penggunaan BTS di Kamang Bakti Sijunjung

Kebijakan meliburkan sementara murid jenjang pendidikan TK dan PAUD itu diputuskan karena anak pada usia tersebut dikhawatirkan rawan tertular Virus Corona. Namun, selama tidak masuk sekolah dimaksud, setiap anak diwajibkan tetap belajar di rumah masing-masing.

“Kita menghimbau para orang tua atau wali murid membimbing anak untuk belajar dan mengawasi mereka agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah serta tidak bepergian ke tempat-tempat keramaian. Semua itu untuk mengantisipasi munculnya hal yang tidak kita inginkan,” terang Irfendi.

Selain itu, lajut Irfendi, ia juga berharap agar masyarakat senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta selalu melaksanakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

“Kita mengajak masyarakat untuk menerapkan PHBS dan melaksanakan CTPS. Disamping itu saya juga sudah memerintahkan setiap OPD terkait untuk senantiasa mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat terkait antisipasi penularan virus corna,” ungkap Irfendi.

Baca Juga :  Resmikan Penggunaan 2 BTS di Tanjuang Labuah, Andre Rosiade Targetkan Blankspot di Sijunjung Tuntas

Sedangkan untuk tingkat SD dan SLTP, lanjut Irfendi, ia sudah memerintahkan seluruh camat untuk melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimca dan berbagai pihak terkait di kecamatan. Keputusan meliburkan anak sekolah ini tergantung keputusan rapat tingkat kecamatan tersebut.

Terpisah Kepala TK Pertiwi Kabupaten Limapuluh Kota, Fatmawati menyebut, sangat bersyukur adanya kebijakan meliburkan aktifitas murid di jenjang TK dan PAUD. Sebab, anak-anak seusia itu dikhawatirkan mudah terserang penyakit termasuk Covid-19.

“Bagi kami para guru, ini adalah keputusan terbaik. Sebab, dengan kehadiran anak-anak itu ke sekolah, kita khawatir mereka rawan tertular virus corona,” ujar Fatmawati yang akrab di sapa Butet.

Sementara itu Camat Situjuah Limo Nagar, Drs. Rahmad Hidayat mengatakan, dari rapat dengan Forkopimca yang digelar secara online, mewacanai belum meliburkan siswa SD dan SLTP. Namun, kalau nantinya di kecamatan ini ada Orang Dalam Pengawasan (ODP) maka kemungkinan siswa tersebut akan diliburkan dan melaksanakan proses belajar di rumah.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Sumbar Diganti, Termasuk Kadiv Pemasyarakatannya

Selain membicarakan masalah siswa SD dan SLTP, lanjut Rahmad, rapat juga memutuskan akan membuat edaran kepada masyarakat agar tidak mengikuti atau membuat acara keramaian. Disamping itu itu juga membatasi kunjungan ke daerah lain dan tidak mengundang orang rantau ke kampung halaman seperti untuk acara pesta dan lainnya.

“Bagi yang terlanjur keluar daerah, terlebih daerah terjangkit, maka orang tersebut akan dikarantina secara mandiri dengan diawasi kepala jorong, Babinsa dan Babinkamtibmas,” ulas Rahmad Hidayat.(hp/zul)