Di Pasaman, 9 Warganya Berstatus ODP Corona

ilustrasi

PASAMAN, HALOPADANG–Sebanyak 9 orang warga Kabupaten Pasaman, saat ini dinyatakan berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) Virus Korona (Covid-19) oleh petugas kesehatan di daerah itu.

Mereka berstatus ODP setelah pulang dari sejumlah negara yang punya riwayat kasus virus corona. Seperti dari Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

Bahkan salah satu warga dengan status ODP tersebut, kini sedang dirawat di ruang paviliun RSUD Lubuksikaping. Namun, pasien dirawat dengan diagnosa Demam Berdarah Dengue (DBD).

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Korona (Covid-19) Kabupaten Pasaman, Ricky Riswandi. Ia mengatakan, sebanyak 9 orang warga tersebut ditetapkan sebagai ODP karena barus saja pulang dari luar negeri.

“Mereka semua yang masuk dalam daftar ODP punya riwayat bepergian ke luar negeri yang sudah terimbas virus korona atau Covid – 19 terlebih dahulu,” ujar Kalaksa BPBD Kabupaten Pasaman ini, Rabu (18/3).

Ricky memastikan, kesembilan orang warga tersebut belum satu pun naik status menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

Terkait pencegahan penyebaran korona, mulai hari Selasa (17/3) Pemkab Pasaman sudah mengambil sejumlah kebijakan. Diantaranya, membatalkan seluruh penyelenggaraan kegiatan tatap muka yang menghadirkan banyak orang.

Melakukan penundaan perjalanan dinas ke luar negeri. Sementara perjalanan dinas dalam negeri harus dilakukan secara selektif. Berikutnya, meniadakan sementara pelaksanaan apel pagi dan apel gabungan, menerapkan absensi manual bukan finger print, meniadakan pelaksanaan kegiatan olahraga, kultum dan wirid pengajian, menerapkan pembatasan sosial (Social Distancing).

“Pelaksanaan kebijakan ini berlaku sejak 17 – 31 Maret 2020. Namun, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut sesuai kebutuhan,”katanya.