Tiga Daerah di Sumbar Ini Belum Sanggup Menuju Kenormalan Baru

zona hijau
Peta Sumatera Barat

HALOPADANG.ID–Sumatera Barat tengah bersiap untuk menyambut kenormalan baru. Setidaknya, ada sebanyak 15 kabupaten/kota di Sumbar yang telah mengusulkan untuk mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 7 Juni mendatang, dan melanjutkan ke kenormalan baru.

Sementara itu, sebanyak tiga kabupaten/kota sisanya, yakni Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai memilih untuk tetap melanjutkan PSBB. Hal ini lantaran kondisi penyebaran corona di tiga daerah tersebut masih belum sepenuhnya dapat dikendalikan.

“Sejauh ini kan baru Kota Bukittinggi yang telah menerapkan kenormalan baru. Nah, tadi ada 15 kabupaten/kota lagi yang mengusulkan untuk menerapkan new normal. Sedangkan tiga daerah sisanya, karena penyebaran Covid-19 yang masih terbilang tinggi, memilih untuk tetap melanjutkan PSBB,” kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno usai menghadiri video conference bersama bupati/wali kota se-Sumbar terkait persiapan penerapan kenormalan baru, di ruang kerjanya, Rabu (3/6).

Kendati demikian, ia menyebut, dari 15 kabupaten/kota yang mengusulkan penerapan new normal tersebut ada beberapa bupati/wali kota yang masih menunggu hingga masa PSBB sesi ketiga berakhir untuk membuat keputusan final.

“Mereka ingin memastikan dulu dalam beberapa hari depan penyebaran coorona di daerahnyya benar-benar dalam tren menurun. Tetapi jika ternyata trennya malah naik, berkemungkinan daerah bersangkutan tidak jadi menerapkan kenormalan baru dan tetap melanjutkan PSBB,” kata IP.

Lebih jauh, ia menambahkan, ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi daerah sebelum menerapkan kebijakan kenormalan baru.

“Ada setidaknya enam syarat dan indikator utama yang harus dipenuhi. Pertama, membuktikan bahwa penyebaran melalui transmisi lokal telah terkendali dengan baik,” ujarnya.

Kedua, sistem kesehatan masyarakat harus jelas dan terjamin sehingga dapat mendeteksi, menguji, mengisolasi, dan menangani setiap kasus serta melacak setiap kontak.

“Untuk sistem kesehatan, masih terus kami tingkatkan, termasuk di antaranya kesiapan rumah sakit dan kemampuan laboratorium, yang sudah berperan besar dalam penanganan Covid-19 di Sumbar. Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand bagaimanapun sudah bisa memeriksa hingga 1.500 sampel swab per hari,” katanya.

Indikator ketiga adalah bagaimana upaya meminimalisasi resiko pada tempat yang rentan terjadinya penularan, baik di pemukiman penduduk, sekolah, pasar, maupun fasilitas umum lainnya. Keempat, pentingnya menetapkan langkah-langkah pencegahan, khususnya pada pusat aktivitas masyarakat.

“Tempat kerja, sekolah, industry, dan tempat pelayanan publik mesti siap dengan seluruh protokol kesehatan corona,” ucapnya.

Kelima, bagaimana mengantisipasi adanya penyebaran kasus impor yang berasal dari luar daerah. Terakhir, upaya untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

“Yang paling penting adalah bagaimana membudayakan perilaku disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, agar kita bisa tetap produktif dan aman dari penyebaran corona,” tutur IP.

Sehubungan dengan detail dan teknis pelaksanaan kenormalan baru yang rencananya akan dimulai pada 8 Juni mendatang di 15 kabupaten/kota di Sumbar, IP menyatakan saat aturan terkait tengah dirancang dan dikaji. Direncanakan, hal tersebut akan kembali dirapatkan pada 7 Juni mendatang.

“Hal-hal yang menyangkut jadwal pelaksanaan kenormalan baru maupun jadwal perpanjangan PSBB, bagi daerah yang masih ingin melanjutkan, akan diputuskan dalam rapat tersebut. Di sana nanti juga akan ditetapkan langkah-langkah mitigasi yang akan diambil selama penerapan kenormalan baru,” ujarnya. (R-04/rel)