Kemenko PMK: Skenario Terburuk, Sekolah Buka di Akhir Tahun

Ilustrasi belajar di saat Pandemi

HALOPADANG.ID – Pemerintah enggan tergesa-gesa membuka sektor pendidikan dalam skenario tatanan hidup baru atau new normal. Bahkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menilai skenario yang paling memungkinkan yakni membuka sekolah pada akhir Agustus ataupun awal September.

Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono mengatakan, skenario itu dirancang apabila melihat kurva kasus virus corona (Covid-19) sudah menurun, bahkan dinyatakan nol di akhir Juli. Akan tetapi menurutnya lebih baik apabila sektor pendidikan dibuka pada akhir tahun.

“Kalau di akhir Juli sudah nol, tapi akan lebih baik di akhir Desember. Worst scenario-nya sampai akhir Desember belajar mengajar dari rumah,” kata Agus melalui keterangan pers yang dikutip Halopadang.id, Rabu (3/6/2020).

Agus menerangkan skenario tersebut memang dirancang untuk melindungi anak-anak agar tidak terpapar Covid-19 setelah masuk sekolah. Selain itu, pihaknya juga menilai masa belajar dari rumah bisa menjadi momentum para orang tua guna memperkuat pendidikan di keluarga.

“Pada prinsipnya tidak hanya belajar online, tapi bisa guru memantau, kunjungan guru ke murid dengan memikirkan physical distancing. Yang jelas kita tidak ingin seperti di Perancis dan Korea Selatan yang membuka sekolah kemudian banyak murid terpapar,” ujarnya.

Selain itu, Menko PMK Muhadjir juga menjelaskan bahwa sektor pendidikan bisa jadi akan dibuka yang paling terakhir di antara sektor-sektor publik lainnya.

Sebagaimana diketahui pemerintah sudah siap membuka sejumlah sektor seperti pusat perbelanjaan, rumah ibadah, hingga restoran dengan menentukan protokol kesehatannya.

Dengan demikian, pemerintah dikatakannya belum dapat memastikan kapan sektor pendidikan akan dibuka. Akan tetapi pihaknya tetap tidak merekomendasikan kalau sektor sekolah dibuka ada bulan mendatang.

“Kalau menurut kalender itu pertengahan Juli, tapi Kemenko PMK tidak merekomendasikan skenario masuk sekolah pada waktu tersebut,” ujar Muhadjir.

Untuk diketahui, Education Specialist United Nations Children’s Fund (UNICEF) Indonesia Nugroho Indera Warman mengatakan, seluruh negara termasuk Indonesia harus mampu memenuhi hak anak yang diatur dalam Konvensi hak anak PBB tahun 1989 yang diperkuat melalui Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014.

Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak virus Covid-19. Di Indonesia, berdasarkan catatan UNICEF, yang tergolong dalam kelompok usia anak di bawah 18 tahun berjumlah hampir 80 juta jiwa.

“Situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang,” kata Nugroho dalam diskusi BNPB soal new normal, Selasa (2/6/2020). (002)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto