BATUSANGKAR, HALOPADANG–Ambulance puskesmas membawa seorang warga yang diduga suspect corona ke UGD RSUD Hanafiah Batusangkar. Saat menurunkan pasien, dua orang petugas puskesmas terlihat aneh ketika memakai baju yang mirip mantel hujan.
Seperti yang diketahui petugas yang melakukan penanganan corona seharunya memakai Alat Pelindung Diri (APD).
Dilansir dari Prokabar, pengamat hukum kesehatan, Firdaus Diezo mengapresiasi semangat petugas kesehatan puskesmas yang telah mau mengantarkan pasien dengan hanya menggunakan alat pelindung diri seadanya itu. Meski demikian, Dezo menilai, kondisi tersebut juga menandakan jika pemerintah sangat tidak siap untuk menghadapi penyebaran virus COVID 19.
” kalau seperti ini kelihatan sekali kalau kita tidak siap. Perlu standar alat pelindung diri bagi petugas medis yang menagani COVID-19,” ungkap Firdaus Dezo.
Lebih lanjut Dezo mengatakan, pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan terkait alat pelindung diri (APD), dan harus mecarikan solusi untuk APD ini. Alat yang begitu membahayakan medis dan tenaga medis sangat bertentangan dengan undang undang no 6 tahun 2018 Tentang karantina kesehatan.
” Untuk menghindari tenaga medis dan para medis dari COVID-19. Pemerintah harus Bergerak cepat, kapan perlu masyarakat ikut bantu sebagai donatur. Perang melawan COVID-19,” katanya.
Dalam hal ini menurut Dezo, persoalan APD yang tidak layak harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dan harus ada keputusan yang tepat. Jika tidak memiliki anggaran pengadaan, pemerintah daerah juha dapat mengajukannya kepada pemerintah pusat.
” ini harus dievaluasi, harus diperbaiki segera, karena wabah ini kita tidak tahu kapan berakhirnya,” tuturnya.
Meski demikian, belum ada penjelasan dari pihak Dinkes Tanah Datar terkait penggunaan mantel tersebut.(hp/rsa)