STNK, Kenormalan Baru ala Padang Panjang

kenormalan baru
Kenormalan Baru di bidang trasportasi di Padang Panjang

HALOPADANG.ID–Langkah Penerapan kenormalan baru atau new normal Kota Padang Panjang di bidang transportasi dan perhubungan bakal segera diterapkan di Sumatera Barat, dan juga Kota Padang Panjang.

Nantinya, kenormalan baru bakal membuat masyarakat mengubah kebiasaannya dalam berbagai aktivitas, termasuk dalam menggunakan transportasi.

Pemko Padang Panjang melalui jajaran Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang telah merumuskan beberapa aturan dalam penerapan kenormalan baru di Kota
Padang Panjang yang dinamakan STNK (Sistem Transportasi Negatif Korona). Aturan ini akan diterapkan pada masa kenormalan baru setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Panjang, I Putu Venda menjelaskan, beberapa skema yang bisa diterapkan dalam layanan transportasi umum dan pribadi dalam kenormalan baru.

“Hal pokok yang tetap dilakukan dalam penyelenggaraan aktivitas transportasi dimasa kenormalan baru seperti selalu memakai masker, jaga jarak 1,5-2 meter saat antri, dilakukan cek suhu, dan rajin cuci tangan pakai sabun tetap dilakukan, tidak berubah ,” ujar I Putu Venda.(R-01/rel)