Diberi Alat Tes PCR, Sumbar Siap Uji 2.000 Sampel Sehari

swab
Ilustrasi tes swab

HALOPADANG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan alat ekstraksi RNA untuk tes PCR sebanyak dua unit dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Dengan bantuan alat itu, Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) bisa menguji 2.000 sampel sehari.

Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi, Andani Eka Putra, mengatakan bahwa pihaknya menerima alat tersebut dalam minggu kemarin. Namun, pihaknya baru memakainya mulai Jumat (29/5).

“Dengan bantuan alat itu kami bisa menguji 1.500 sampel sehari. Ditambah dengan tes manual sebanyak 500 sampel sehari, kami bisa menguji 2.000 sampel sehari,” ujarnya.

Andani menjelaskan bahwa alak ekstraksi RNA itu bukan untuk mengetahui secara langsung ada atau tidaknya virus dalam sampel swab, melainkan untuk mempercepat ekstraksi RNA. Selama ini pihaknya melakukan ekstraksi RNA secara manual sehingga menghabiskan banyak waktu.

Jika 2.000 sampel bisa dites sehari, menurut Andani, peluang Sumbar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 makin besar sehingga masalah Covid-19 di Sumbar makin cepat selesai.

Meskipun bisa pihaknya bisa menguji 2.000 sampel sehari, kata Andani, sampel yang masuk paling banyak baru seribu sampel. Untuk menambah sampel, pihaknya akan mendorong dinas kesehatan di tiap provinsi untuk lebih gencar melacak orang yang dicurigai terinfeksi Covid-19 maupun orang berkontak dengan pasien Covid-19.

Hingga kini pihaknya telah menguji 20.000 sampel sejak melakukan tes PCR pada 23 Maret. Sebanyak 20 persen di antaranya merupakan sampel pasien dalam pengawasan, sedangkan 80 persen merupakan sampel orang dalam pemantauan.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal, mengatakan bahwa hingga Jumat (29/5) terdapat 541 kasus positif Covid-19 di Sumbar. Dari 541 kasus itu, 250 orang sembuh dan 25 orang meninggal.

Sebanyak 541 itu tersebar di Padang (361 kasus), Padang Panjang (25 kasus), Dharmasraya (20 kasus), Payakumbuh (18 kasus), Pesisir Selatan (18 kasus), Agam (17 kasus), Bukittinggi (15 kasus), Tanah Datar (11 kasus), Padang Pariaman (11 kasus), Limapuluh Kota (10 kasus), Sijunjung (8 kasus), Kabupaten Solok (8 kasus), Mentawai (6 kasus), Solok Selatan (5 kasus), Sawahlunto (2 kasus), Pasaman Barat (2 kasus), Pasaman (2 kasus), Kota Solok (1 kasus), dan Pariaman (1 kasus).(hp/adib)