Sempat Kejar-kejaran, Dua Pencuri Mobil Dibekuk Tim Polres Solok

sabu
ilustrasi borgol

Halopadang.id – Dua tersangka pencurian kendaraan roda empat dibekuk personel gabungan Polres Solok. Tak disangka, salah seorang tersangka diduga oknum polisi dari Polres Sawahlunto. Saat dilakukan penangkapan, terjadi aksi kejar-kejaran antara tersangka dan petugas, namun akhirnya keduanya berhasil dibekuk di Jalan Lingkar Utara, Kota Solok, Jumat (29/5/2020).

Informasi yang dihimpun halopadang.id, kedua tersangka ini diduga melakukan pencurian terhadap mobil Toyota Kijang Super dengan nopol BA 1820 EN milik Hendri di kawasan Halaban, Jorong Subarang, Nagari Kotobaru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Jumat dini hari. Mendapati mobilnya hilang, korban melapor ke Polsek Kubung. 

Laporan tersebut langsung direspon dengan mendatangi rumah korban. Sekira pukul 12.00 WIB, korban mendapat telpon dari petugas Polsek Kubung untuk datang ke Mapolsek. Dalam perjalanan, korban melihat mobil miliknya melintas dan dia pun langsung meneriaki maling sembari mengejar mobil miliknya yang lari menuju arah Kota Solok.

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang

Dikutip dari Haluan Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho membenarkan penangkapan tersebut. Bahkan, sempat terjadi pengejaran antara personel polisi dengan tersangka yang berhasil ditangkap dikawasan Jalan Lingkar Utara, Laing, Kota Solok. “Setelah ditangkap, keduanya mengaku memang telah mencuri mobil tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Azhar.

Ketika diinterogasi, salah seorang tersangka merupakan anggota polisi berinisial NF (40) dengan berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) dan bertugas di Satuan Sabhara Polres Sawahlunto. “Sementara, seorang tersangka lagi berinisial DA (38), warga Padang. Kita tengah melakukan pengembangan kasus ini,” tutup Kapolres. (002)