31 Tenaga Medis RSUD Dikarantina di Vila Danau Diatas, Warga Menolak

vila
Vila Daau Diatas

HALOPADANG.ID–Pemerintah Kabupaten Solok mengkarantina 31 tenaga medis RSUD Arosuka di Vila Danau Atas Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Mereka melakukan karantina karena kontak erat dengan pasien BS yang positif corona dan meninggal dunia di Kubung, Kabupaten Solok.

Namun, Vila yang menjadi lokasi karantina tersebut diprotes warga, seperti dilansir dari Antara. Warga sekitar beralasan karena tidak adanya sosialisasi sebelumnya.

“Saya tidak terima atas kebijakan pemerintah setempat yang secara tiba-tiba menjadikan Vila Danau Atas sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis RS Arosuka,” kata Seorang warga di Kenagarian Alahan Panjang Syahrul (40).

Ia mengaku terkejut mendapati informasi bahwa 31 orang tenaga medis tersebut telah berada di Vila Danau Atas itu.

Ia juga kecewa atas kebijakan pemerintah setempat, karena tidak mensosialisasikannya langsung ke masyarakat Alahan Panjang bahwa vila tersebut dipakai sebagai tempat karantina 31 orang tenaga medis yang berstatus ODP.

“Seharusnya pemerintah terlebih dahulu mensosialisasikannya ke masyarakat setempat, tetapi ini malah terkesan di diam-diamkan dari masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan Vila Danau Atas merupakan salah satu tempat wisata yang selalu ramai dan sering di kunjungi oleh masyarakat Alahan Panjang. Ditambah lagi banyaknya warga Alahan Panjang yang bermukim di sekitar danau tersebut.

“Apa lagi kalau saat sore di bulan Ramadhan ini, banyak masyarakat yang mengisi waktu mereka ke vila menjelang waktu berbuka puasa. Akan tetapi sekarang ternyata diam-diam ada yang dikarantina di sana,” ujar dia.

Kendati belum diketahui hasilnya positif ataupun tidak, menurut dia tindakan tersebut akan berakibat fatal dan dapat menyebarkan pandemi COVID-19 itu sendiri ke masyarakat setempat.

“Saya meminta agar pemerintah mempertimbangkan lagi terkait keputusan ini,” ujar dia.

Warga lainnya Rahmi Fitri Yanti (18) yang merupakan anggota Ikatan Mahasiswa Lembah Gumanti (IMLG) juga menyayangkan atas keputusan pemerintah yang menjadikan vila danau atas sebagai tempat karantina 31 tenaga medis RS Arosuka.

“Menurut saya keputusan pemerintah tersebut sangat berisiko terhadap kesehatan masyarakat di Alahan Panjang sendiri. Ditambah lagi tidak adanya sosialisasi dari pemerintah setempat terkait penggunaan vila sebagai tempat karantina, bahkan di sekitar vila tersebut juga banyak terdapat rumah warga,” ujar dia.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Solok mengetahui warganya terinfeksi corona, langsung melakukan tracking. Diketahui pasien yang positif tersebut seorang pria (69) berinisial BS.

Dalam press release Pemerintah Kabupaten Solok, BS pernah kontak dengan petugas medis (dirawat) di Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Arosuka. Untuk memutus mata rantai penyebaran corona, RSUD Arosuka ditutup sementara.

Ada 31 petugas medis di RSUD tersebut yang saat ini diisolasi di Alahan Panjang. Selain itu rumah sakit itu disemprot dengan disinfektan serta mengambil tes swab terhadap seluruh petugas rumah sakit. Untuk pasien yang ada dipindahkan ke rumah sakit yang ada di Kota Solok.

Total warga Sumbar terkonfirmasi positif terinfeksi corona, pada Sabtu (16/5) mencapai 396 orang atau bertambah tiga orang dari hari sebelumnya.(R-01/antara)