Pengamat Berharap Pemprov Sumbar Tidak Terlalu Pasif dalam Penanganan Wabah Virus Corona

Aidinil Zetra. Dok. Istimewa

HALOPADANG-Pengamat Kebijakan Publik Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra berharap agar Pemprov Sumbar tidak terlalu pasif dalam hal penanganan wabah virus corona (covid-19). Sebab, sejauh ini tercermin sepintas bahwa Pemprov selalu menunggu arahan Pemerintah Pusat sebelum bertindak. Terkini, Pemprov baru membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setelah keluarnya Keppres Nomor 7 Tahun 2020.

“Sebaiknya Pemprov lebih aktif dalam merespons situasi darurat Covid-19 dengan cara memimpin upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumbar melalui koordinasi dengan semua pemerintah kabupaten dan kota, forum pimpinan daerah, Instansi pusat di daerah, lembaga pendidikan, pimpinan ormas, tokoh masyarakat, dan swasta untuk meningkatkan kesiagaan dan memberikan edukasi kepada masyarakat upaya pencegahan,” kata Aidinil, Minggu 16 Maret 2020.

Selain itu, kata Aidinil, Pemprov sebaiknya melakukan analisis risiko yang khusus untuk wilayah Sumbar dengan cara mengidentifikasi dan meminimalisir kemungkinan risiko yang akan terjadi. Pemprov juga mesti aktif memimpin upaya pengamanan di pintu-pintu masuk ke wilayah Sumbar, baik dari darat, laut mau pun udara.

“Jika perlu lakukan karantina terhadap orang yang diduga terkena Covid-19, bukan hanya sekadar pemantauan. Pemprov harus berani melarang masuknya orang-orang yang berisiko tinggi. Selama ini, masih terlihat longgarnya penjagaan di BIM, sehingga dengan bebasnya orang keluar masuk. Seperti kedatangan dari luar negeri, Malaysia masih bisa masuk,” katanya lagi.

Di sisi lain, sambung Aidinil, Pemprov perlu melakukan transparansi terhadap informasi terkait dengan risiko yang ditimbulkan oleh Covid-19. Kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi, dampak kejadian, cara mengurangi risiko, dan jumlah orang yang terpapar. Jika informasi tidak transparan, maka berbagai spekulasi dalam bentuk berita hoaks dipastikan akan bermunculan.

Baca Juga :  Dishub Kota Padang Sisir dan Bersihkan Terminal Bayangan di Lubuk Begalung

Terkait wacana Pemprov meliburkan berbagai aktivitas, salah satunya pegawai, kata Aidinil, Pemprov tidak dapat meliburkan seluruh pegawai secara bersamaan. Sebab itu akan berdampak buruk terhadap kualitas pelayanan public dan juga tidak akan menyelesaikan masalah.

“Yang perlu dilakukan adalah bagaimana mengurangi risiko penyebaran Covid-19 melalui interaksi antar manusia dalam jumlah yang banyak. Jika pemerintah menganggap perlu diliburkan pegawai, maka harus digilir atau dicarikan alternatif lain, seperti pelayanan secara online sehingga pelayanan publik tidak lumpuh,”katanya menutup.(hp/rga)