Wako Solok dan Ketua Pengadilan Agama Lakukan Penandatanganan MoU

HALOPADANG.ID – Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar dan Ketua Pengadilan Agama (PA) Kota Solok melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Di Aula Pengadilan Agama Solok, Jum’at (03/03/2023).

Perjanjian kerjasama dengan Pemko Solok yang terdiri dari kerjasama dengan BKPSDM Kota Solok, Dinas Sosial Kota Solok, Dinas Kominfo Kota Solok serta Bagian Hukum Setda Kota Solok. Selanjutnya juga dilakukan penandatangan MoU dengan Polres Solok Kota, BPS Kota Solok, dan Baznas Kota Solok.

Juga dilakukan acara perpisahan mantan Ketua Pengadilan Agama Solok, Ibu Zulfa Yenti diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Wates Kelas 1B.

Tahun 2023 ini PA Solok juga meluncurkan 8 inovasi dan aplikasi yaitu :
1. Kipas (Kartu Identitas Prioritas)
2. Maskan informasi hak oerempuan dan anak
3. Electronic CPAR
4. E-Notulen
5. Satin (Validasi Pihak ASN)
6. Permata
7. Pelana
8. sanubari (Santunan bagi ibu dan anak pasca perceraian)

Baca Juga :  Enam Jorong di Sumbar Masuk Pilot Project Program Kampung Zakat

Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar sangat mengapresiasi Pengadilan Agama Solok yang telah melakukan inovasi-inovasi dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat Kota Solok.

” PA Solok telah membuat inovasi yang luar biasa. Insya Allah dengan inovasi dan kolaborasi ini, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) akan dapat diwujudkan oleh PA Solok,” sebut wako.

Selanjutnya, pihaknya merasa bangga karena Forkopimda Kota Solok merupakan orang-orang hebat. Wako juga mengajak seluruh elemen terkait bersama saling bahu-membahu, bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan Kota Solok yang Diberkahi, Maju dan Sejahtera (Berjuara).

Ucapan terimakasih juga kepada buk Zulfa Yenti yang telah mengabdi di PA Solok, selamat bertugas di Pengadilan Wates semoga diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga :  Andre Rosiade: Hutama Karya “Pemenang” Tender Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Felmizar diwakili oleh Hakim Tinggi, Najamuddin, mengucapkan terimakasih kepada wako Solok dan forkopimda Kota Solok yang telah berkenan melakukan MoU dengan PA Solok. Terimakasih juga kepada PA Solok yang telah meningkatkan inovasi demi kenyamanan dalam bertugas.

” Segala MoU dan aplikasi dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan memotong birokrasi yang berbelit-belit, sehingga tercipta pelayanan simpel dan semakin melayani masyarakat. Kita di PA Solok bekerja membantu wako dalam melayani masyarakat dalam bidang hukum yang termasuk dalam tugas Pengadilan Agama,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua PA Solok, Zulkifli Firdaus menyampaikan, kegiatan ini sudah lama dipersiapkan, akhir tahun 2022 namun karena beberapa hal baru bisa dilakukan kali ini.

Baca Juga :  Enam Jorong di Sumbar Masuk Pilot Project Program Kampung Zakat

PA Solok pada Tahun 2020 telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB, dan saat ini sedang mempersiapkan untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan stakeholder terkait.

PA Solok terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan melahirkan inovasi.
Adapun beberapa prestasi yang diraih PA Solok yakni penghargaan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang sebagai PA terbanyak mendapatkan penghargaan dalam wilayah PTA Padang. Dalam waktu dekat, PA Solok juga akan menerima penghargaan dari Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung sebagai Satuan Kerja Berprestasi.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Forkopimda Kota Solok, Ketua LKAAM, KAN dan Bundo Kanduang Kota Solok serta Kepala OPD terkait lingkup Pemerintah Kota Solok.(HP-002)