Diserahkan ke BKSDA Agam, Warga Jorong Muaro Putus Tangkap Enam Ekor Anak Buaya

HALOPADANG.ID – Polsek Tanjung Mutiara bersama personil Satpolair Polres Agam mengamankan 6 ekor buaya muara yang sebelumnya ditangkap warga di Jorong Muaro Putus, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Selasa, (21/2/23).

Keenam buaya itu sudah diamankan di Mako Satpolair Polres Agam, untuk selanjutnya diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Agam.

Penangkapan buaya muara oleh warga tersebut berawal dari keresahan warga setempat atas keberadaan buaya muara yang diketahui telah beranak pinak dilahan perkebunan miliknya. Karena dikhawatirkan akan membahayakan keselamatan warga setempat sewaktu bekerja di kebun mereka, sehingga buaya tersebut ditangkapnya.

Kapolsek Tanjung Mutiara Iptu Nofriandy, SH membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, saat ini ke 6 ekor buaya muara yang ditangkap oleh warga tersebut sudah diamankan di Mako Satpolair Polres Agam, namun kondisi lima ekor buaya masih hidup dan satu ekor sudah mati.

“Saat ini kita juga sedang menunggu tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kab. Agam untuk penanganan lebih lanjut, karena buaya muara tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” ungkapnya. (HP-001)