Polisi Amankan 9 Remaja Padang yang Hendak Tawuran, Plus 3 Samurai dan 2 Clurit

HALOPADANG.ID – Jajaran Polresta Padang Hebat mengamankan sembilan remaja yang diduga kuat sebagai pelaku tawuran. Mereka ditangkap Minggu (25/12/22) dinihari di beberapa lokasi oleh tim gabungan yang mulai beroperasi sejak Sabtu malam hingga Minggu pagi.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, pihaknya menggelar operasi untuk menindak para pelaku balap liar serta tawuran. Hasil dari operasi itu, mereka mengamankan 9 orang.

“Para pelaku beserta senjata tajam langsung kami bawa ke mako Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut. Kami sita dari tangan mereka lima bilah senjata tajam dengan rincian tiga bilah samurai dan dua bilah celurit,” katanya

Menurut Dedy para pelaku yang terbukti memiliki senjata tajam nantinya akan diproses secara pidana dengan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra juga mengatakan dalam operasi rutin itu Polresta Padang bersiaga mulai dari Sabtu malam hingga Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, dengan melibatkan personel Satuan Samapta hingga Reserse Kriminal.

“Upaya yang digunakan yaitu berupa patroli atau menindaklanjuti informasi dari masyarakat, selain itu ada juga sistem mobile yang dilakukan oleh petugas berpakaian preman,” jelas Kasat Reskrim.

Beberapa lokasi yang di mobile oleh personil Polresta Padang pada Minggu dini hari yaitu Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Prof. Dr. Hamka, Jalan By Pass, kawasan Andalas, Tugu Perjuangan Simpang Haru, dan lainnya.

“Kami juga tidak bosan- bosan menghimbau kepada orangtua agar memperketat pengawasan kepada anak, bukan setelah mendapat informasi bahwasanya anak tertangkap oleh pihak kepolisian baru mencari anak-anaknya ke kantor polisi” tutup Kasat Reskrim.(HP-001)