Puluhan Perusahaan di Solsel Belum Lakukan Pengurangan Tenaga Kerja

tenaga kerja
Ilustrasi tenaga kerja

HALOPADANG – Sebanyak 34 perusahaan menengah dan besar di Solok Selatan (Solsel) belum melakukan pengurangan tenaga kerja. Seperti diungkapkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Solsel, Basrial pada Halopadang.id, Senin (6/4).

“Sampai saat ini belum ada laporan pengurangan tenaga kerja dari 34 perusahaan yang ada di Solsel, dampak Covid-19. Dan kita berharap itu tidak terjadi,” ucap Basrial.

Ia menyebutkan, dari 34 perusahaan tersebut merupakan skala perusahaan menengah dan besar, dengan jumlah tenaga kerja diatas 20 orang. “Kita tidak rinci untuk perusahaan kecil terkait dampak dari Covid-19 ini,” lanjutnya.

Sektor industri di Solsel, imbuhnya pada umumnya bergerak di sektor perkebunan. Seperti, kebun sawit dan perkebunan teh, sebagian kecil di jenis usaha pembangkit tenaga listrik.

“Untuk jumlah total tenaga kerja secara rinci, kami belum mendapatkan datanya valid. Sebab, belum ada laporan,” katanya.

Berkaitan dengan tenaga kerja, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) nomor 4 tahun 1980, perusahaaan hanya wajib melaporkan kepemerintah tentang kebutuhan tenaga kerja. Namun, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 13 tahun 2015, masalah tenaga kerja, daerah tidak punya wewenang dalam menentukan atau menetapkan kebutuhan tenaga kerja.(SS-01)