Tak Sekedar ke TPS, Bawaslu Ajak Pemilih Ciptakan Pemilu Berkualitas

HALOPADANG.ID – Masyarakat sebagai pelaku utama pemilihan umum (pemilu) memiliki tanggung jawab dalam proses penyelenggaraannya. Pengawasan yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Agam, Elvys saat membuka Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (17/11) di Hotel Sakura Syariah Lubuk Basung.

Menurutnya, sistem demokrasi tidak menjadikan masyarakat sebagai objek pemilu, akan tetapi masyarakat adalah pelaku utama dari pesta demokrasi.

“Terkait pemilu hak masyarakat bukan sekadar datang ke TPS saja, tapi masyarakat juga berperan dalam menciptakan pemilu yang berkualitas,” ujarnya.

Mengingat peran penting masyarakat ini kata Elvys, Bawaslu Agam mengajak masyarakat untuk berperan serta melalui pengawasan pemilu partisipatif.

“Pengawasan tidak cukup hanya Bawaslu saja, maka kami mengajak masyarakat turut serta mengawasi jalannya proses demokrasi ini,” katanya.

Diungkapkan Elvys, pelanggaran kepemiluan tidak hanya menjerat peserta pemilu saja, akan tetapi masyarakat juga terancam hukuman jika ditemukan berbuat kecurangan.

“Untuk itu kami merasa perlu mengedukasi dan mensosialisasikan peraturan pengawasan pemilu kepada masyarakat luas,” terangnya.

Pihaknya berharap, peserta sosialisasi dapat menjadi corong Bawaslu dalam menyampaikan peraturan pengawasan penyelenggara pemilu ke masyarakat luas.

“Semoga penyelanggaraan pemilu langsung umum bebas rahasia jujur dan adil dapat kita wujudkan secara bersama-sama,” ujarnya.

Penggiat pemilu sekaligus narasumber sosialisasi, Vifner mengatakan, undang-undang menjamin masyarakat untuk berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.

Pengawasan masyarakat dalam pemilu diantaranya memberi informasi awal pelanggaran pemilu ke Bawaslu.

Selain itu, masyarakat dapat mencegah pelanggaran dengan cara memberi edukasi tentang kepemiluan.

“Masyarakat juga dapat melakukan pemantauan dan melaporkan pelanggaran yang ditemukan. Jangan takut untuk melapor, karena banyak cara yang dapat dilakukan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu, ” ucapnya. (HP-001)