Oknum Anggota DPRD di Dharmasraya Buron, Gaji Tetap Terkirim ke Rekeningnya

HALOPADANG.ID — Terlibat penganiaayan, anggota DPRD Dharmasraya masih DPO polisi. Legislator berinisial B itu jadi buron setelah melakukan penganiayaan secara bersama, hingga korban tewas.

Empat pelaku sudah menjalani persidangan, tujuh lainnya, masih buron, termasuk B yang politisi PKB. Menariknya, selama pelarian, ia tetap mendapat gaji dan diakui Sekwan setempat, Nasution. “Gajinya terkirim lewat rekening,”katanya pada media.

Menanggapi ini, Ketua PKB Sumbar Anggia Ermarini menyebut pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dirilis kompas, Anggia mengaku belum bisa berkomunikasi dengan B, tapi tetap berkoordinasi dengan polisi.

B sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi buronan polisi sejak Agustus 2020. Sejak itu, B tidak masuk kantor, tetapi tetap menerima gaji buta.

“Kita tahu dia tidak masuk kantor. Kita sedang dalam proses kasus itu,” kata Anggia.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya, Sumatera Barat, B (34), menjadi buron polisi. B jadi buron sejak Agustus 2020 dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan salah seorang warga tewas.

“Betul dia masih buron, belum tertangkap. Kita masih melakukan pencarian,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suryanto yang dihubungi Kompas.com, Kamis (4/2/2021). Suryanto mengatakan, B merupakan anggota DPRD Dharmasraya periode 2019-2024 dan tidak pernah masuk kantor sejak menjadi buron. (HP-001)