Kacau! Pemuda Pelaku Begal Payudara di Pariaman Diciduk Polisi

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana dalam keterangan pers terkait begal payudara di Pariaman, Senin (10/8/2020)

HALOPADANG.ID — Belakangan aksi begal semakin beragam. Jika dulu hanya dikenal istilah begal motor, sekarang ada lagi istilah begal payudara. Apakah di Sumatera Barat ada begal semacam itu?, ternyata ada.

Satuan reserse dan kriminal Polres Pariaman mengamankan SA (19), warga Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman karena diduga melakukan begal payudara terhadap seorang remaja di Kota Pariaman.

Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, mengatakan SA diamankan setelah menerima laporan dari DA (18) yang menjadi korban aksi SA.

“Kita berhasil mengamankan satu orang pelaku diduga melakukan begal payudara yang terjadi di Sunur, Kota Pariaman,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, di Mapolres Pariaman, Senin, 10/8/2020.

Deny menjelaskan tindakan SA berawal saat korban bersama temannya pergi membeli paket internet ke kawasan Pantai Sunur, Kota Pariaman.

“Saat korban ingin pulang ke rumah, diperjalanan mereka dicegat oleh pelaku. Dimana pelaku memaksa korban untuk mengantarkan dia ke rumah, mereka pergi bonceng tiga, dan pelaku yang mengendarai sepeda motor milik korban,” kata AKBP Deny.

Saat sampai di depan rumah, pelaku turun dan diduga meremas payudara sebelah kiri korban. Saat pelaku melakukan aksi mesumnya, korban lantas meronta dan pelaku kembali mengulangi aksinya.

“Posisinya saat itu setelah pelaku turun dari sepeda motor korban langsung memegang stang motor, saat itu pelaku langsung melancarkan aksinya. Korban spontan melindungi payudarnya,” katanya.

“Untuk pelaku diancam kurungan penjara 9 tahun. Sementara hubungan pelaku dengan korban hanya sebatas saling kenal, tidak ada hubungan spesial,” timpalnya dilansir Tribunpariaman.