Peredaran Sabu Semakin Marak, Kali Ini Warga Payakumbuh Diciduk Polisi

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu

HALOPADANG.ID — Tiada hari tanpa penangkapan pengedar dan pemakai sabu di Sumatera Barat. Seminggu ini kasus peredaran barang haram tersebut secara beruntun diungkap jajaran kepolisian di Sumatera Barat.

Kali ini seorang pria berinisial ES (26), diringkus jajaran Satnarkoba Polres Payakumbuh ketika hendak bertransaksi sabu. Warga Kelurahan Padang Tinggi, Kecamatan Payakumbuh Barat itu ditangkap di depan toko trans mode di Kelurahan Tanjung Gadang, Payakambuh Barat pada Jumat (24/7/2020).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti (BB) berupa 6 paket kecil sabu yang terbungkus plastik berwarna putih.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, penangkapan ES berawal dari informasi masyarakat.

“Ada informasi, pelaku ini akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Berdasarkan informasi itulah, tim opsnal melakukan penyelidikan,” katanya seperti dikutip di halaman tribratanews Sumbar, Minggu (26/7/2002).

Saat diciduk, ES sedang duduk di trotoar. Dia dihampiri polisi yang berpakaian preman dan tidak berkutik saat ditangkap.

“Pelaku mengakui narkotika sabu itu didapat dari seseorang yang saat ini masih DPO,” katanya.

Saat ini, tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Agam untuk menjalani proses selanjutnya. Sedangkan rekan polisi masih memburu rekan tersangka.