Masih Zona Kuning, Kegiatan Pembelajaran Sekolah di Bukittinggi Ditunda

sekolah
ilustrasi libur sekolah

HALOPADANG.ID–Berada di zona kuning dari pandemi Covid-19, Pemko Bukittinggi memutuskan untuk menunda proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah. Keputusan tersebut demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di sekolah.

Hal tersebut terungkap dari hasil rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bukittinggi yang dipimpin oleh Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi Wakil Wali kota Irwandi, Sekda Yuen Karnova, dan Forkopimda di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Rabu (8/7). Rapat evaluasi juga dihadiri SOPD terkait.

Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengatakan, keputusan untuk menunda tatap muka siswa di sekolah diambil setelah melakukan rapat lewat Video Conference (Vidcon) dengan Gubernur Sumbar. Dalam rapat itu Bukittinggi masih berada di zona kuning karena masih ada kasus positif Covid-19, sehingga tatap muka disekolah harus ditunda. Proses tatap muka siswa di sekolah menunggu kondisi aman dan Bukitinggi sudah berada di zona hijau.

Menurut Ramlan, sebenarnya Bukittinggi sudah berada di zona hijau beberapa waktu lalu, karena lebih sebulan tidak ada lagi kasus Covid-19. Bahkan Pemko Bukittinggi juga sudah siap untuk memulai proses belajar mengajar secara bertahap dengan protokol Covid-19. Namun beberapa waktu lalu, timbul lagi kasus positif sehingga Bukittinggi turun menjadi zona kuning dengan status masih tanggap darurat.

“Pemko Bukittinggi memutuskan untuk menunda sekolah tatap muka yang direncanakan akan dimulai pada 13 Juli 2020, yang juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021. Penundaan tatap muka di sekolah karena situasi tanggap darurat Bukittinggi diperpanjang. Hal ini mengingat status Bukittinggi berada di zona kuning,” kata Ramlan.

Terkait pelaksanaan tatap muka bagi siswa di sekolah ulas Ramlan, Bukittinggi akan menerapkan SKB 4 Mentri yang telah ada. “Kemungkinan proses belajar mengajar akan memakai dua sistem yakni tatap maya atau daring, dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Luring, dengan cara penjemputan bahan kesekolah tiap minggu. Untuk hal ini Pemko Bukittinggi terutama Dinas Pendidikan masih menyiapkan tata laksananya,” ucap Ramlan.

Dalam rapat evaluasi itu, Ramlan juga menyampaikan terkait kondisi kota Bukittinggi di masa new normal. Menurutnya, meski Bukittinggi telah memasuki tatatan kehidupan baru new normal, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19 dengan ketat.

“Terlihat saat ini masyarakat mulai lalai menerapkan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19, seperti tidak peduli lagi memakai masker saat keluar rumah. Hal ini tentu saja mengkhawatirkan, mengingat arus kunjungan tamu ke Kota Bukittinggi mulai membludak dan tidak mungkin kita cegah. Jika masyarakat tetap disiplin memakai masker dan rajin cuci tangan, maka insya Allah penularan Covid-19 dapat kita putus,” tukas Ramlan.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Melfi Abra menyampaikan, proses kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah yang semulanya di jadwalkan pada 13 Juli 2020 atau bertepatan dengan tahun ajaran baru 2020/2021, memang ditunda sampai Bukittinggi sudah berada di zona hijau Covid-19.

Menurut Melfi, daerah yang diperbolehkan untuk tatap muka di sekolah telah memenuhi syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat, atau daerah yang wilayahnya berada di zona hijau. Sementara Bukittinggi masih berada di Zona Kuning. “ Pemerintah telah membagi 4 zona Covid-19, seperti zona hijau, kuning, orange, dan merah,” sebut Melfi.

Ia menjelaskan, daerah boleh kembali membuka sekolah pada tahun ajaran baru apabila sudah berada di Zona hijau atau aman dari penyebaran Covid-19, yang dilakukan secara bertahap dengan masa transisi dua bulan. Untuk masa transisi dua bulan pertama, hanya jenjang pendidikan SMP, SMA/SMK sederajat yang diperbolehkan untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka pada 13 Juli 2020.

Setelah dua bulan berjalan atau di bulan September, baru diperbolehkan jenjang SD melakukan proses pembelajaran tatap muka di sekolah. Dua bulan setelah di buka SD atau bulan November, dilanjutkan untuk jenjang pendidikan PAUD/TK. “Jadi untuk masa transisi di Zona Hijau, paling cepat Juli 2020 untuk jenjang SMP/SMA Sederajat, September untuk jenjang SD, dan November untuk jenjang PAUD.(L-01)