Lima Calon Rektor IAIN Batusangkar Bertarung Secara Daring

rektor
Ilustrasi mahasiswa

HALOPADANG.ID–Lima calon rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Batusangkar untuk periode 2020 – 2024 akan mengikuti tahapan asesmen secara daring.

Sesuai surat Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama RI, seluruh calon harus mengikuti asesmen yang akan dilakukan komisi seleksi Kemenag.

Kelima calon rektor tersebut diantaranya Dr. Adripen, Dr. Akhyar Hanif, Dr. Marjoni Imamora, Dr. Suswati Hendriani dan Dr. Syukri Iska.

“Semuanya sudah memenuhi syarat administrasi dan sudah diberikan penilaian dan pertimbangan oleh anggota senat IAIN Batusangkar. Asesmen ini adalah proses yang terakhir untuk menentukan tiga orang calon yang akan ditetapkan satu orang untuk menjadi rektor nanti. Setelah selesai asesmen, komisi seleksi akan langsung melakukan pleno untuk penetapan tiga orang yang akan diusulkan kepada mentri,” kata Rektor IAIN Batusangkar, Kasmuri, Rabu (8/7) di Batusangkar menyebutkan.

Dikatakan, untuk penetapan rektor yang akan dipilih merupakan hak prerogatif Mentri Agama. Siapapun yang dipilih mentri itulah yang akan dilantik menjadi rektor. Keputusan menteri mutlak dan tidak bisa diprotes, katanya. “Selama ini panitia penjaringan calon rektor sudah bekerja secara maksimal dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kelima calon rektor tersebut adalah kader terbaik yang dimiliki IAIN Batusangkar untuk menjadi rektor,” katanya.

“Proses assesmen ini mestinya dilakukan pada Mei lalu karena jabatan rektor sebelumnya berakhir pada Mei 202 lalu, namun karena wabah Covid-19 melanda, proses assesmen ditunda,” ujar Irwan Malin Basa salah satu dosen IAIN Batusangkar.

Dikatakan, masa jabatan rektor sebelumnya yang dijabat Kasmuri, sudah diperpanjang semenjak Mei sampai terpilih rektor definitif.

“Semua pihak kampus berharap agar siapa pun rektor terpilih nanti dapat membawa kemajuan untuk kampus IAIN Batusangkar kedepan, siapa pun yang terpilih nanti harus kita dukung bersama. Tidak mesti ada konflik dan blok diantara para dosen dan karyawan. Jabatan rektor itu hanyalah tugas tambahan bagi dosen,” ungkap Irwan saat dimintai pendapat. (E-01)