HALOPADANG.ID – Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah Untuk Pekerja dan Cara Membuat Akun BSU, Proses penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) berupa bantuan subsidi upah (BSU) sejak Senin (12/9/2022) sudah mulai disalurkan bagi pekerja melalui rekening himbara (Bank BNI, BTN, BRI dan Mandiri). Para pekerja yang sudah memenuhi syarat dan rekening di himbara, bakal menerima BSU sebesar Rp600.000
Menurut pihak terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), ada dua langkah untuk memastikan si pekerja bisa termasuk kelompok penerima manfaat BSU 2022 ini atau tidak. Seperti dikutip dari kompas, Hal itu bisa dicek melalui bsu.kemnaker.go.id, dan situs bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mendaftarkan diri.
Pertanyaannya, bagaimana si pekerja bisa membuat akun di kemnaker.go.id, dan mengecek lewat situs bpjsketenagakerjaan.go.id? Berikut cara cara membuat akunnya;
Lihat Foto Laman Kemnaker untuk pengecekan bantuan subsidi upah (BSU)(kemnaker.go.id)
Cara membuat akun kemnaker.go.id sebagai berikut
Untuk prosedur pendaftaran BSU pada situs Kemnaker adalah sebagai berikut:
- Si pekerja diminta untuk mengunjungi situs kemnaker.go.id
- Jika nantinya didapati belum belum memiliki akun, maka si pekerja wajib mendaftar, Link pendaftaran ada di sini
- Lalu, si pekerja diminta melengkapi pendaftaran akun.
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
- Login ke dalam akun Anda.
- Si pekerja harus melengkapi profil biodata dirinya berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
- Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti gambar berikut.
Langkah pertama: Calon
Si pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Langkah kedua: Penetapan
Si pekerja akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
Langkah ketiga: Penyaluran
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Cara cek melalui bpjsketenagakerjaan.go.id.
Sementara itu, cara pengecekan penerima BSU atau BLT subsidi gaji 2022 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pilih menu “Cek Status Calon Penerima BSU”.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.
- Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan, dan keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU akan muncul.
Hal yang perlu diperhatikan
Dilansir dari situs resmi Kemnaker, pekerja/buruh tidak dapat mendaftarkan secara individual langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun, Anda bisa melakukan pendaftaran melalui perusahaan/pemberi kerja di tempat anda. Selain itu, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BSU tahun 2022 pekerja/buruh dapat mengecek ke HRD perusahaan tempat si pekerja berkarir. Lalu mengecek Website BPJS Ketenagakerjaan www.bpjsketenagakerjaan.go.id
dan terakhir, yakng ketiga, mereka harus mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id. (HP-003)