Balap Liar di Sijunjung, Polsek Muaro Bodi Amankan Dua Sepeda Motor

HALOPADANG.ID – Dua unit kendaraan sepeda motor tanpa nomor polisi diamankan jajaran Polsek Muaro Bodi pada Sabtu malam (13/8), dimana sepeda motor dengan merk Yamaha Vega dan Honda CBR warna hitam tanpa identitas.

Kapolsek Muaro Bodi AKP. Mulyadi di Muaro Bodi mengatakan kendaraan tersebut diamankan, karena melakukan balap liar di Jalan Adinogoro Nagari Muaro Bodi, Kecamatan IV Nagari Kabupaten Sijunjung.

“Pemegang Honda MR 13 tahun pelajar dan FN 14 tahun pelajar disuruh kembali ke rumahnya. Sementara motornya diamankan di Mako Polsek Muaro Bodi dan diberikan tanda terima kendaraannya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, untuk pengurusan motor pada Senin (15/8) dengan persyaratan membawa surat kendaraan dan kelengkapan lainnya serta membawa orang tua mereka.

Balap liar di jalan raya ini, sudah meresahkan masyarakat, karena kegiatan tersebut mengganggu pengguna jalan lain. Penertiban ini akan dilakukan setiap saat, pungkasnya.(HP-001)