HALOPADANG.ID — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, akhirnya mengirim satu orang wanita yang diduga Penjaja Seks Komersial (PSK), ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D), Syafnion, Sebelumnya Satpol PP Kota Padang telah mengamankan tiga orang wanita dan lima orang laki-laki, disalah satu Penginapan kawasan Jalan Thamrin, Kelurahan Parak Rumbio, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Dari hasil pemeriksaan PPNS Kota Padang, diketahui satu orang wanita inisial DN (15) diketahui berprofesi sebagai PSK.
“Sesuai aturan dan arahan pimpinan, maka perlu kita lakukan pembinaan lebih lanjut terhadap inisial DN ini, ke Panti Rahabilitasi Andam Dewi, Solok, dengan harapan, dirinya di sana bisa dapat dibina dan bisa juga mendapatkan Soft Skill dan Life Skill nantinya selama berada disana,” ujar Syafnion yang akrab disapa Akang.
Ia menerangkan, DN sempat berdalih kepada PPNS kalau dirinya baru datang ke Kota Padang, dan hendak balik ke Kampung halaman di Kabupaten Tanah Datar.
“Saat ditanyai mengenai kondom yang ada di dalam tasnya, DN tak bisa mengelak dan akhirnya DN mengakui profesinya sebagai PSK, dengan tarif tiga ratus ribu rupiah,” kata Syafnion.
Ditempat yang berbeda, Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang menegaskan, akan terus melaksanakan pengawasan terhadap penyakit masyarakat di Kota Padang.
“Sesuai instruksi Walikota Padang, Bapak Hendri Septa, Satpol PP sebagai pelayanan maksimal, maka harus maksimal dalam memberikan pelayanan, melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, di Kota Padang dan itu kita buktikan,” tutur Mursalim.
Dirinya berharap, masyarakat Kota Padang tidak ragu dalam memberikan laporan terkait gangguan trantibum, yang ada di lingkunganya.
“Kita akan rahasiakan nama pelapor, maka kita harap mari bersama-sama kita menjaga Trantibum di Kota Padang, jika ada gangguan trantibum yang ditemukan segera laporkan dan akan kami sikapi,” harap Mursalim.(HP-001)