Polsek Ranah Pesisir Gencarkan Operasi Yustisi Demi Minimalisir Penyebaran Covid

HALOPADANG.ID – Personil Polsek Ranah pesisir melaksanakan Operasi Yustisi gabungan dengan Satgas COVID-19 Kecamatan di Jln. Raya Pasar Inpres Balai Selasa Kec. Ranah Pesisir Kab. Pessel yang di Pimpin Wakapolsek Ranah Pesisir IPTU Zamril.

Bersama Bapak Camat Ranah Pesisir yang mewakili Kasi Trantip Mhd. AMRULLAH dan beserta anggota gabungan terdiri dari BPBD Kecamatan dan personel Damkar.

Selasa 22 Februari 2022, Personil Gabungan yang di Pimpin oleh Forkopimca Ranah Pesisir yang terdiri dari personil Wakapolsek IPTU Zamril, Kanit Provos Aiptu Noviardi, Aipda Rozi Andra, Aipda Yose Marsyaf, Bripka Hekki Darma dan Briptu Adri. H

Personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi dan himbauan di jalan Raya Pasar inpres Balai Selasa Kec. Ranah Pesisir dengan memberi teguran dan tindakan bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dan belum vaksin serta mengajak masyarakat supaya tetap mematuhi Protokol Kesehatan di Era Adaptasi Kebiasaan Baru diantaranya :
– Selalu memakai masker bila keluar rumah.
– tetap jaga jarak dengan orang lain.
– Sering Cuci tangan dengan sabun serta air mengalir.

Dalam kegiatan Operasi Yustisi Pelanggar yang di dapati tidak menggunakan Masker sebanyak 8 orang pelanggar dan diberikan tindakan karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan di input kedalam aplikasi Sipelada.

Kemudian Masyarakat yang tidak memakai Masker agar selalu keluar rumah upayakan memakai masker Guna memutus mata rantai penyebaran COVID 19 di Wilayah Hukum Polsek Ranah Pesisir.

Kapolsek IPTU Andi Yanuardi, SH menjelaskan operasi yustisi kali ini dalam upaya menekan penyebaran COVID-19 dan juga sebagai bentuk soliditas dan solidaritas Penegakkan Perda agar masyarakat terdukasi dengan baik dan mau mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran, tujuan kita kesehatan pulih ekonomi bangkit, pungkas Kapolsek Ranah.(HP-002)