Tekno  

Sembilan Kota di Indonesia Sudah Bisa Gunakan Jaringan 5G, Termasuk Padang?

HALOPADANG.ID – Layanan komersial jaringan telekomunikasi 5G telah hadir di 9 kota atau wilayah aglomerasi yang ada di Indonesia sejak bulan Mei lalu.

Untuk menyebarluaskan layanan jaringan 5G, pemerintah akan menyiapkan pengembangan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 5G dan meminta pabrikan untuk mengaktifkan perangkat lunak agar ponsel 5G bisa mengakses jaringan 5G.

Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan saat ini telah terdapat dua operator seluler yang menyediakan layanan komersial 5G, yaitu PT Telkomsel yang mulai beroperasi 27 Mei 2021 dan PT Indosat Tbk yang beroperasi pada 7 Juni 2021.

“Hari ini, kita bersama menyambut keikutsertaan PT XL Axiata Tbk yang baru saja mendapatkan Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) Layanan 5G pada 6 Agustus 2021 beberapa hari yang lalu. Setelah pelaksanaan Uji Laik Operasi (ULO) pada 3 sampai 5 Agustus 2021 di area Jalan Margonda, Kota Depok. Satu hari selesai uji laik operasi diterbitkan SKLO,” jelasnya seperti diterbitkan kontan.

Menteri Johnny menegaskan saat ini layanan komersial 5G telah didukung oleh tiga operator telekomunikasi nasional. “Ke depannya, kita semua berharap ya kita tentu harus menjaga agar komersialisasi 5G dapat berkembang dengan baik di Indonesia,” harapnya.

Menurut Menkominfo, kehadiran layanan jaringan 5G tidak hanya mampu menunjang kemajuan industri telekomunikasi, namun dapat menumbuhkan beragam derivative industry.

“Baik itu industri fintech, ecommerce, edutech, health tech, serta beragam industri lainnya akan semakin melesat, meramaikan ekosistem digital Indonesia,” tuturnya.

Sembilan Kota yang sudah terdapat akses 5G itu adalah, Jabodetabek; Bandung; Batam; Balikpapan; Makassar;
Surakarta; Surabaya; Denpasar; dan Medan.

Menteri Johnny menyatakan, Pemerintah Indonesia menerapkan Kebijakan Teknologi Netral dalam implementasi layanan 5G. Melalui kebijakan ini, operator seluler diberikan keleluasaan untuk mengimplementasikan dan memilih teknologi seluler terbaru dalam pemanfaatan pita frekuensi radio yang telah ditetapkan di dalam izinnya

“Jadi operator seluler mempunyai keleluasaan untuk memilah, memilih dan menentukan pilihan teknologi yang mana yang tepat. Tentu dengan harapan tetap kita jaga agar ya kemudahan kecepatan dalam layanan purnajual juga bisa dilakukan dengan baik. Dan communality system yang ada di Indonesia tetap berlangsung sehingga tidak terjadi overcost di dalam pemeliharaannya,” jelasnya.

Pemerintah juga tengah dan akan terus mengembangkan ekosistem pendukung 5G yang dilakukan agar kehadiran teknologi 5G dapat memberikan kesempatan dan peluang pengembangan teknologi di dalam negeri. (HP-003)