Andre Rosiade: Gerindra Solid Dukung Dodi Hendra Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Solok

HALOPADANG.ID – Ketua DPD Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumbar Andre Rosiade bertindak cepat terhadap isu mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra yang merupakan kader Geridra. Anggota DPR RI itu, Jumat (18/6) malam memanggil Ketua DPC Gerindra Solok Jon Firman Pandu, Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz dan Dodi Hendra sendiri.

Berkumpulnya empat orang kader Gerindra itu menunjukkan kesolidan Partai Gerindra yang tidak ingin urusan internal mereka diotak-atik oleh partai lain. Karena, penempatan Dodi Hendra sebagai kader Gerindra juga sudah melalui mekanisme internal partai pascamajunya Jon Firman Pandu sebagai calon Wakil Bupati Solok pada Pilkada serentak 2020.

Andre Rosiade menyatakan, Partai Gerindra Solid mendukung Dodi Hendra sebagai Ketua DPRD Solok yang konsisten melaksanakan fungsinya dalam pengawasan terhadap Pemerintah Kabupaten Solok. Dia meminta partai lain tidak membuat keadaan rumit dan meminta Gerindra mengganti keputusan pengangkatan Dodi Hendra. Karena itu sudah menjadi keputusan sebagai partai pemenang Pileg di Kabupaten Solok.

“Kami semua di Gerindra solid mendukung Dodi Hendra. Secara tata tertib (Tatib) pun, Dodi Hendra tidak bisa diganti dengan mosi tak percaya ini. Kami memberikan pesan kepada pihak manapun yang ingin mengotak-atik Partai Gerindra, jangan coba-coba. Karena, siapapun yang akan ‘menjual’ kami akan ‘borong.’ Jadi jangan main-main,” kata Anggota Komisi VI DPR RI ini.

Bahkan, Andre Rosiade berpesan kepada Dodi Hendra untuk terus fokus bekerja membangun Kabupaten Solok lebih baik. Berperan dalam tugas utama DPRD sebagai pengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah, pembantukan perda dan juga penganggaran. “Jangan ragukan bagaimana Gerindra mendukung kadernya yang bertindak benar,” kata Andre.

Andre Rosiade meminta Ketua DPRD Dodi Hendra dan Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz membangun komunikasi dengan fraksi partai lain untuk mencairkan suasana di DPRD. Agar semua anggota DPRD bisa melaksanakan fungsinya dalam check dan balances (mengontrol dan menjaga keseimbangan) dalam pemerintahan daerah. “Kita semua mendukung semangat berdemokrasi di Kabupaten Solok,” sebut Andre.

Ketua Fraksi Gerindra Hafni Hafiz memastikan, Fraksi Gerindra tidak menyetujui adanya mosi tak percaya itu. Karena itulah, meski sempat ada anggota fraksi yang terlibat, mereka langsung mencabutnya. “Fraksi Gerindra telah mencabut mosi tak percaya itu. Kami solid mendukung ketua DPRD Solok Dodi Hendra,” katanya.

Sementara ketua DPC Gerindra Jon Firman Pandu yang juga Wakil Bupati Solok mengaku patuh dengan arahan dan keputusan partai. Apalagi, Ketua DPD Andre Rosiade langsung menggelar pertemuan dalam menyikapi persoalan ini. “Terima kasih pak ketua DPD. Sebagai kader, tentunya kami akan menjalankan perintah partai dengan baik,” katanya.

Dodi Hendra mengaku cukup kaget dengan adanya mosi tak percaya dari anggota DPRD itu. Apalagi, hal yang dikeluhkan belum terbukti dan berdasarkan asumsi atau dugaan saja. Dia pun belum bertugas lama dan tentunya belum bisa dinilai hasil kerjanya. “Kami menjalankan amanah sebagai ketua DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak ada yang diabaikan,” katanya.

Sebelumnya, Dodi Hendra mendapatkan mosi tidak percaya. Setidaknya, 6 dari 8 fraksi atau 27 orang dari 35 anggota DPRD tersebut menandatangi mosi tidak. Saat ini diketahui, Fraksi PPP dan Fraksi Nasdem bersama Fraksi Gerindra tidak menyetujui mosi tak percaya. Yang menyetujui, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi PDI Perjuangan-Hanura

Ketua Fraksi PPP DPRD Kabupaten Solok Dendi menilai, mosi tidak percaya yang dilayangkan sejumlah fraksi baru sebatas asumsi yang menyebut bahwa Ketua DPRD Kabupaten Solok bersikap arogan dan otoriter. PPP belum menilai secara pas dan meyakinkan kesalahan yang dilakukan Dodi Hendra sebagai ketua sehingga harus diberikan mosi tak percaya. (HP-001)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto