KPU Bantah Berpihak ke Satu Paslon Gubernur Sumatera Barat

HALOPADANG.ID— Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Yanuk Sri Mulyani membantah dugaan keberpihakan pihaknya ke calon tertentu. Bantahan itu terkait adanya laporan masyarakat ke Bawaslu, soal baliho dan spanduk yang pencetakannya difasilitasi KPU Sumbar.

Menurut Yayuk, pertimbangan untuk menggabungkan desain dan materi APK dari seluruh Paslon menjadi 1 dalam desain billboard, serta videotron adalah pertimbangan kesetaraan. Selain itu, juga atas pertimbangan keadilan bagi masing-masing Paslon.

Ia juga mengatakan, jika desain tidak digabungkan atau dibuat secara terpisah, akan menimbulkan ketidakadilan bagi Paslon.

Itu dilakukan KPU Sumbar, karena tidak ada satupun media pemasangan di satu tempat yang dapat mengakomodir 4 Paslon secara terpisah, karena keterbatasan tempat.

Sebelum baliho atau lainnya dicetak, KPU Sumbar menanyakan kembali pada Paslon melalui LO, apakah masih ada perubahan atau koreksi lainnya, agar tidak terjadi polemik ketika baliho terpasang.

“Semua disain tanda gambar kampanye kita serahkan pada masing-masing pasangan calon, setelah itu kita berikan contoh disign yang telah disandingkan kepada masing-masing Paslon untuk dikoreksi kembali, setelah mereka setujui baru kami cetak, jadi bukan kami yang mendisain,” ulas Yanuk.

Keterangan Yanuk juga dipertegas pula oleh komisioner lainnya Gebril Daulai, dimana masyarakat juga perlu tahu, kalau KPU tidak pernah melakukan intervensi paslon manapun dalam mendisign tanda gambar kampanye mereka.

Kalau ada yang mengatakan KPU Sumbar ada keberpihakan pada pasangan calon tertentu, itu karena mereka tidak paham mekanisme pembuatan baliho dan spanduk pasangan calon. (rel/HP-001)