PADANG PARIAMAN, HALOPADANG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman meminta pemerintah provinsi Sumbar untuk mengkaji ulang penetapan RSUD Pariaman sebagai rumah sakit (RS) rujukan pasien COVID-19. Pasalnya, penunjukan itu mendapat penolakan dari warga Pariaman.
“Kami minta Pemprov lakukan kajian ulang terkait penujukan RSUD Pariaman ini. Karena adanya penolakan tersebut hari ini kami melaksanakan rapat untuk membahasnya,” kata Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora di Pariaman, Rabu (1/4).
Lebih lanjut Fitri Nora mengatakan, alasan penolakan tersebut yaitu di antaranya karena lokasi RSUD Pariaman berada di perumahan padat penduduk sehingga peluang penyebaran COVID-19 kepada warga setempat menjadi lebih besar.
“Memang lokasi RSUD itu berada didaerah yang padat penduduk,” ujarnya.
Ia menyampaikan setelah rapat tersebut pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pemprov Sumbar yang ditembuskan kepada DPRD Sumbar.
“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran kami sebagai wakil warga Kota Pariaman sekaligus menjawab kekhawatiran mereka,” katanya.
Pihaknya mengkhawatirkan jika hal ini tidak ditindaklanjuti maka terjadi aksi dari warga setempat.
Ia menyampaikan pihaknya juga telah mempersiapkan langkah jika permintaan peninjauan kembali tersebut tidak dikabulkan yaitu dengan mengumpulkan tokoh masyarakat dan sejumlah pihak lainnya di Pariaman guna membahas hal itu.
Hingga saat ini pihaknya masih berupaya menenangkan warga agar tidak terjadi aksi yang tidak diinginkan.(hp/mam).