HALOPADANG.ID– Mengantisipasi bertambahnya jumlah kasus positif Covid-19 atau Corona di Kabupaten Limapuluh Kota, Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Pati menggelar tes swab bagi hakim dan puluhan pegawai yang bertugas di lembaga tersebut, Rabu (9/9).
Kegiatan tersebut digelar di halaman samping ruang sidang utama Garuda PN Tanjung Pati. Kegiatan yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Limapuluh Kota (Puskesmas Tanjung Pati,red) menggunakan dua buah bilik swab yang dibawa petugas dari Puskesmas Tanjung Pati.
Ketua PN Tanjujg Pati kepada wartawan menyebut, pihaknya terus mendukung upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Limapuluh Kota, khususnya di cluster perkantoran. Selain menggelar swab, PN Tanjung Pati juga masih menggelar sidang secara online dan E-Court /elektronik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat ini jumlah hakim dan pegawai kita yang mengikuti swab sebanyak 43 orang. Dari jumlah itu delapan orang diantaranya adalah hakim, termasuk saya hakim ketua,” sebut Ketua PN Tanjung Pati, Hery Cahyono didampingi Humas PN, Isnandar Syahputra.
Hery juga menambahkan, hingga saat ini di PN Tanjung Pati melaksanakan sidang online untuk perkara pidana dan sidang E-Court untuk perkara perdata. Hal tersebut juga bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Tentu kami masih terus melaksanakan perintah Mahkamah Agung (MA) untuk mencegah bertambahanya jumlah kasus positif Covid-19 di daerah ini. Lebih baik dilakukan pencegahan swab daripada nanti menyesal, karena telah banyak orang yang terkena virus tersebut,” ulsnya.
“Lebih baik hari ini kami lakukan pencegahan, daripada nanti kami semua dirawat. Sebab saya sendiri sudah melihat banyak orang dekat saya yang positif Covid-19 dan mereka down,” ucapnya.
Swab yang direncanakan digelar selama satu hari itu diikuti pertama kali oleh Ketua PN Tanjung Pati dan diikuti Wakil Ketua PN, M. Chandra, Hakim, Ariyanti, Ketua Darmayukti, PN dan puluhan Pegawai (M-02)