HALOPADANG.ID–Pasangan bakal Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Padang Pariaman, Tri Suryadi-Taslim antar ribuan pendukung saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Padang Pariaman.
“Berapa jumlahnya saya tidak tahu pasti, tapi dalam rekaman video menuju KPU berdurasi 10 menit iring-iringan mobil rombongan tidak putus,” kata Tri Suryadi, Senin (7/9).
Bahkan, ribuan simpatisan itu tidak hanya masyarakat Padang Pariaman yanga da di kampung saja, akan tetapi juga simpatisan yang datant dari daerah perantauan.
Hal tersebut, lanjutnya dapat menambah semangat pihaknya untuk berjuang pada Pilkada Padang Pariaman yang akan diselanggarakan pada 9 Desember.
Meskipun simpatisan yang mengiringi bakal Cabup dan Cawabup serta pengurus partai politik ke KPU datang dalam jumlah yang banyak namun jumlah orang yang bisa memasuki kawasan kantor penyelenggara pemilihan itu dibatasi.
Sehingga simpatasan tersebut menunggu pasangan calon dan pengurus partai di kawasan kantor Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Padang Pariaman yang merupakan lokasi yang disediakan oleh pihak KPU setempat.
Pada saat pemeriksaan dokumen oleh KPU Padang Pariaman menurutnya memakan waktu lama karena adanya kesalahan teknis serta banyaknya berkas yang diperiksa.
“Namun secara prinsip tidak ada masalah, dan pendaftaran diterima,” katanya.
Hal tersebut, lanjutnya disebabkan oleh dirinya dan pasangannya diusung oleh empat partai besar yaitu Demokrat, PKB, Golkar, dan PPP dengan jumlah kursi di DPRD 16 kursi sehingga lebih memakan waktu pada saat pemeriksaan.
Ia menyampaikan dirinya mengikuti mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh KPU Padang Pariaman di RSUP Djamil Padang.
Sementara itu Ketua KPU Padang Pariaman Zulnaidi mengatakan dengan mendaftarnya Tri Suryadi-Taslim maka sudah ada tiga bakal Cabup dan Cawabup yang mendaftar kepada pihaknya.
Adapun dua bakal Cabup dan Cawabup lainnya yaitu Suhatri Bur-Rahmang yang mendaftar pada Sabtu (5/9) lalu Reflizal-Heppy Neldi yang mendaftar pada pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
“Tidak mungkin lagi ada bakal calon yang bisa mendaftar karena kuota kursi yang tinggal di DPRD Padang Pariaman satu kursi, sedangkan 39 sudah terpenuhi,” tambahnya.(W-01).