Cegah Corona, Sumbar “Tutup” Pintu Perbatasan dan Hentikan Transportasi Umum

jalan ditutup
ilustrasi

PADANG, HALOPADANG–Persiapan pemberlakuan pembatassan selektif di sembilan titik perbatassan Sumatera Barat terus dilakukan. Rencananya, sebanyak 54 orang petugas yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) akan ditempatkan di masing-masing titik perbatasan.

Tak hanya itu, Gubernur Sumbar melalui surat resmi juga telah meminta pengusaha trayek untuk menghentikan operassi hinggga penyebaran COVID-19 mereda.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit usai menghadiri Rapat Terbatas Persiapan Posko Perbatasan Wilayah Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Senin (30/3) menyampaikan, penncegahan penyebaran virus corona merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh pihak. Dalam pemberlakuan pembatasan selektif ini, pemerintah provinsi hanya bertugas memonitor dan menyuplai seluruh perlengkapan yang diperlukan. Sementara yang mendirikan posko sekaligus bertugas di lapangan adalah pemerintah kabupaten/kota.

“Ada sembilan titik yang akan dijaga ketat guna mengantisipasi kedatangan pemudik. Dharmasraya yang berbatsan dengan Jambi dan Sijunjung yang berbatasan dengan Riau akan menjadi tanggung jawab Satpol PP. Limapuluh Kota yang berbatasan denggan Riau dan Solok Selatan yang berbatasan dengan Jambi akan menjadi tanggung jawab Dishub. Pesisir Selatan yang berbatasan dengan Bengkulu dan Jambi akan menjadi tanggunng jawab Dinkes. Terakhir, Passaman yang berbatasan dengan Riau dan Sumut serta Pasaman Barat yang berbatsan dengan Sumut akan menjadi tanggung jawab BPBD,” katanya.

Setiap titik perbatasan akan dijaga oleh 54 orang petugas yang akan bertugas secara bergantian, yang dibagi ke dalam tiga shift. Masing-masing shift terdiri dari 18 orang, dengan rincian: petugas Dinkes sebanyak lima orang, Satpol PP tiga orang, Dishub tiga orang, BPBD tiga orang, TNI dua orang, dan Polri dua orang.

Selain petugas, kelengkapan logistik dan Alayt Perlindungan Diri (APD) juga dipersiapkan. “Untuk thermo gun, masing-masing posko akan mendapat dua unit. Tapi khusus untuk Dharmasraya dan Limapuluh Kota akan mendapat empat unit. Kemudian untuk masker, akan dibagikan lima kotak berisi 25 lembar masker untuk masing-masing posko. Lalu untuk hand sanitizer, masing-masing posko akan mendapat 400 botol dengan isi 18 ml, ditambah dengan stok dari Fakultas Farmasi Unand sebanyak 10 liter,” ujar Nasrul.

Sementara untuk handscoon, tiap posko mendapat jatah lima kotak yang tiap kotaknya berisi 50 lembar. Lalu pakaian hazmat, di mana setiap posko, kecuali yang berada di Dharmasraya, Limapuluh Kota, Sijunjung, dan Pesisir Selatan yang berbatasan dengan Bengkulu, mendapat jatah 50 buah. Terakhir, sepatu bot akan diberikan sebanyak lima buah per masing-masing posko.

“Di samping itu, setiap posko juga akan dilengkapi dengan lembar keseediaan karantina bagi pendatang yang terdeteksi memiliki gejala tidak sehat, sesuai buku Pedoman Penanganan COVID-19 yang diterbitkan oleh Kemenkes RI,” ucap Nasrul Abit.

Trayek Diminta Hentikan Operasi

Selain memberlakukan pembatasan selektif, Pemprov Sumbar juga meminta pengusaha trayek, baik trayek tetap maupun tidak tetap, untuk menghentikan pengoperasian layanan angkutan untuk sementara waktu. Pernyataan ini tertuanng dalam Surat Resmi Gubernur sumbar Nomor: 551/385/Dishub-SB/2020.

Dalam surat tersebut, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyampaikan, langkah pemberhentian operasi ini merupakan bagian dari upaya percepatan dan penanggulanngan COVID-19 di Sumbar.

“Untuk mencegah meluasnya penyebaran COVID-19 di Sumbar, kita butuh aksi cepat. Oleh karena itu kami minta kerja sama dari pengusaha trayek untuk menghentikan operasi untuk sementara waktu. Setidaknya hingga penyebaran wabah virus corona mereda,” kata Irwan.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua DPD Organisasi Angkutann Darat (Organda) Sumbar, Budi Syukur dalam surat resminya kepada Gubernur Sumbar menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang akan diammbil Pemprov Sumbar guna mencegah penyebaran COVID-19. Ia berjanji akan menghenntkan segera pengoprasian layanan angkutan trayek AKP, AKDP, AJAP, AJDP,dan angkutan pariwisata di Sumbar.

Sekalipun demikian, Budi juga meminta Pemprov Sumbar untuk menhentikan penngoperasian layanan angkutan udara.

“Agar nantinya tidak terjadi kecemburuan sosial antar sesama pengusaha angkutan, sekaligus untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Sumbar, kami meminta pemprov juga menghentikan pelayan angkutan udara. Dengan kata lain, kami ingin pemprov juga menutup Bandara Internasional Minangkabau (BIM) untuk sementara waktu,” tutrnya. (hp/dan)