Naik Bus NPM? Wajib Ikut Aturan Ini

Penumpang diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan Hand Sanitizaer saat memasuki BUS NPM. APIZ

PADANG PANJANG, HALOPADANG – Menyikapi maraknya penyebaran Virus Corona (Covid-19), Perusahaan Otobus asal Padang Panjang yakni PT. NPM memberlakukan aturan baru demi meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang selama perjalanan di tengah mewabahnya Covid-19.

Terkait operasional bus dari Jakarta menuju Sumbar, Direktur Utama PT. Naikilah Perusahaan Minang (NPM) Angga Vircansa Chairul mengakui, unit NPM masih beroperasi dalam hingga saat ini.Namun, dengan kondisi yang cukup mengkhawatirkan ini, PT. NPM telah menyiapkan berbagai berbagai sistem keamanan untuk para penumpang.

“Kami telah memberlakukan beberapa Prosedur Tetap (Protap) sebelum mengoperasionalkan unit kami, yakni, sebelum berangkat unit NPM sudah disemprot dengan cairan desinfektan di setiap sisi mobil, baik bagian luar dan bagian dalam mobil, sesuai dengan standar dari Kementarian Kesehatan,” sebut Angga Vircansa.

Dikatakannya lagi, sebelum menaiki mobil, PT. NPM mewajibkan kepada pengemudi, crew, dan penumpang untuk mencuci tangan dengan sabun, dan disarankan membawa handsanitizer selama melakukan perjalanan.

“Sebelum memberangkatkan penumpang, agen kami akan mengecek temperatur suhu badan penumpang yang akan melakukan perjalanan, jika penumpang kurang sehat kami memberikan dispensasi untuk penjadwalan ulang keberangkatan. Selain itu, kami juga dapat membatalkan perjalanan seorang penumpang apabila dinilai dapat membahayakan penumpang lainnya,” terang Angga Vircansa.

Tentang kesiapan PT. NPM terhadap adanya rencana karantina wilayah di Sumbar, yang diperkuat dengan pernyataan Wagub Sumbar Nasrul Abit, Dirut PT. NPM Angga Vircansa sangat mendukung rencana dan langkah yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov). Namun ia juga meminta Pemprov untuk mengkaji ulang semua dampak yang timbul karena kebijakan tersebut.

“Sesuai pernyataan Wakil Gubernur Sumbar bapak Nasrul Abit yang mengatakan Karantina Lokal yang dimaksud adalah seluruh daerah di Sumbar tidak memperbolehkan orang dari luar masuk melalui darat maupun laut, kami dari PT. NPM sangat mendukung, dan kamipun siap bekerjasama untuk mensukseskannya. Namun sedikit yang kami sayangkan, kenapa karantina lokal tersebut tidak diberlakukan bagi kedatangan orang melaui jalur udara..?? pasalnya kita sama-sama mengetahui jumlah kedatangan di Bandara International Minangkabau (BIM) yang berjumlah lebih kurang 2000 orang perhari,” terangnya.

Selain itu, Angga juga mempertanyakan tentang kesiapan Pemprov Sumbar terhadap dampak jika diberlakukannnya Karantika Lokal tersebut. Dikatakannya apakah Pemprov sudah memikirkan dampak bagi pengemudi dan crew yang menggantungkan hidupnya dari operasional bus tersebut.

“Kami juga ingin mengetahui, apakah Wagub bersama Pemprov Sumbar telah memikirkan untuk menutup jalur udara yang membawa 2000 orang per hari, dimana setiap kedatangan orang di bandara apakah sudah dilakukan pengecekan kesehatannya sesuai yang berlaku,” sebut Angga.

Senada dengan Angga Vircansa, Ketua IPOMI (Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia) Kurnia Lesani Adnan juga mengajak Pemerintah untuk memberlakukan semua kebijakan dengan adil dan tanpa tebang pilih.

“Jika ada karantina lokal, hendaknya berlakukanlah untuk semua angkutan, baik laut, darat dan udara. Kapan perlu bagi kendaraan pribadi pun juga ikut diberlakukan. Jika semua terwujud kita siap mendukung kebijakan pemerintah tersebut,” pungkas Kurnia Lesani Adnan. (hp/aps)