Siap-siap! Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumbar Bakal Kena Sanksi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat menggelar rapat terbatas dengan jajaran, Senin (27/7/2020)

HALOPADANG.ID — Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan strategi para pemangku kepentingan dalam menangani Pandemi Covid-19 di Sumbar telah berada pada jalur yang tepat. Menurutnya, data yang dirilis otoritas terkait juga menunjukkan berbagai intervensi yang telah dilakukan, memberi kontribusi besar terhadap penurunan angka positive rate, testing rate, tracing ratio, insiden rate dan lain sebagainya.

“Kita sudah on the track. Tracing, Test, Isolation dan Treatment sudah jalan semua. Kebijakan juga sudah, bahkan hingga 2021 alokasi dana penanganan Covid-19 tetap disediakan. Bahkan, Presiden Jokowi memberi apresiasi terhadap penanganan Covid-19 di Sumbar,” kata Gubernur dalam Seminar Penyusunan Naskah Akademik Ranperda tentang Tatanan Baru Berbasis Kearifan Lokal di Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Sumbar, Senin (27/7/2020).

Terkait adanya penambahan kasus, Irwan mengakui bahwa sampai saat ini masih terdapat penambahan kasus positif harian, meski tidak banyak. Disamping karena belum ditemukannya vaksin Covid-19, persoalan mendasar lainnya adalah masih banyak ditemukan masyarakat yang tidak mempedulikan pentingnya penerapan protokol kesehatan.

Untuk itulah Pemprov bersama DPRD akan menginisiasi lahirnya regulasi berupa peraturan daerah yang bersifat mengikat serta adanya sanksi sebagai konsekuensi bagi masyarakat yang tidak mematuhinya.

“Inilah gunanya kita perda kan, jadi akan ada sanksi, mendidik masyarakat disiplin dengan sanksi dan tetap mengedepankan kearifan lokal,” tutur Gubernur Irwan.