Di Lapas Pariaman Sabu Diselundupkan dalam Makanan Ringan

Ilustrasi Sabu

HALOPADANG.ID – Peredaran sabu semakin marak di Sumatera Barat. Diberitakan Halopadang.id sebelumnya, barang haram itu diedarkan dengan berbagai cara.

Di Agam, seorang ibu bahkan memasukan sabu di celana dalam untuk mengelabui petugas. Di pesisir selatan, ada pemuda yang diciduk saat pesta sabu di sebuah konter handphone. Beberapa laporan lain yang dirilis Halopadang.id menyebutkan sabu juga telah merambah korong di beberapa daerah.

Kali ini di Pariaman.

Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman berhasil mengagalkan penyeludupan empat paket sabu ukurang sedang dengan modus dimasukan ke dalam bungkusan makanan yang akan diberikan kepada narapidana di lapas itu.

“Kejadian ini berawal pada Jumat (24/7) sekitar pukul 16.30, seorang tersangka T (26) warga Singguliang Lubuk Alung, Padang Pariaman hendak mengantarkan bingkisan makanan kepada napi yang ada di Lapas Pariaman,” kata Kepala Lapas Pariaman, Eddy Junaedi di Pariaman, Sabtu (25/7).

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang

Disampaikanya, seperti biasa sesuai dengan prosedurnya, setiap titipan yang akan dikirim ke dalam lapas dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas yang piket. Saat itu dari beberapa makanan kecil yang akan dimasukan itu ada kejanggalan.

“Petugas kita lihat ada makanan Qteela yang telah dibungkus ulang, dan dilakukan pemeriksaan ternyata terdapat tiga paket sabu yang dimasukan dalam bingkisan itu,” kata Eddy.

Setelah itu, Lanjut Eddy. Pihaknya melakukan pemeriksaan kepada tersangka T, dan ditemukan sebuah paket di dalam sebuah kotak rokok pelaku.

“Atas kejadian itu, petugas piket kita langsung melakukan interogasi kepada pelaku, ia menyampaikan paket tersebut ditujukan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan atas nama F di kamar 3F,” katanya.

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang

Petugas melaporkan kejadian tersebut kepada kepala regu keamanan yang sedang berdinas saat itu dan mengamankan warga yang menitipkan paket tersebut kedalam ruangnya. Selanjutnya penitip paket yang merupakan warga Lubuk Alung, penerima paket dan pemilik paket yang merupakan Warga Binaan lapas Klas IIB Pariaman di bawa ke kantor polisi untuk tindakan lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan setelah mendapatkan informasi dari Lapas Pariaman itu, pihaknya langsung menuju lokasi.

“Saat diinterogasi untuk siapa paket bingkisan tersebut pelaku menjawab untuk seorang warga binaan berinisial F,” ujarnya.

Dari keterangan F diketahui ada dua orang warga binaan lainnya yang terlibat pada peristiwa itu yaitu berinisial N dan M. Saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk pengembangan lebih lanjut sedangkan barang bukti yang diamankan pada peristiwa itu yaitu empat buah plastik bening ukuran sedang berisi sabu-sabu, satu unit motor, sebuah kantong kresek, dan satu unit hp.

Baca Juga :  Asyik Berjudi, Lima Nenek-nenek Digerebek Tim Klewang Polresta Padang

“Polres Pariaman dan Lapas Klas IIB Pariaman akan terus bersinergi untuk memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan itu,” katanya.