HALOPADANG.ID—KPU telah merilis hasil rekapitulasi terhadap pasangan cagub-cawagubu dari jalur Independen Fakhrizal-Genius Umar. Hasilnya, total dukungan yang dinyatakan sah hanya mencapai 130.256. Jumlah itu jauh dari target minimal persyaratan lolos sebagai calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan yang ditetapkan KPU Sumbar yakni 316.051 dukungan KTP.
Namun demikian, KPU masih mempersilahkan pasangan ini melakukan perbaikan. Dari catatan KPU dalam rapat pleno itu, pasangan jenderal polri aktif dengan Wako Pariaman Aktif itu dukungannya dan masih kurang 185.793 dukungan lagi.
Sesuai dengan aturan batas dukungan minimal, pasangan ini diwajibkan untuk melengkapi dukungan sebanyak dua kali jumlah kekurangan dukungan. Jika kekurangan sebelumnya 185.793, maka jumlah total dukungan yang harus diraup adalah 371.586 dukungan lagi. Namun, waktunya sangat terbatas. Dukungan ini diterima oleh KPU Sumbar paling lambat tanggal 27 Juli 2020.
Balon wakil gubernur jalur perseorangan Genius Umar yang menghadiri rapat pleno mengatakan, pihaknya tidak menerima hasil verifikasi dukungan oleh KPU Sumbar. Menurut Genius angka dukungan KTP seharusnya lebih besar dari jumlah yang disampaikan oleh KPU Sumbar.
Dirilis halopadang.id sebelumnya, jumlah itu sangat jauh dari jumlah dukungan yang diajukan timnya yakni sekitar 336 ribu lebih dukungan. Salah satu yang dipermasalahkan adalah tahapan kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang mendatangi rumah pendukungnya hanya satu kali saja. (HP-001)