Kapolri Perintahkan Semprot Disinfektan Serentak Se-Indonesia pada 31 Maret

Ilustrasi

HALOPADANG – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan seluruh Polda dan Polres untuk melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara massal pada Selasa 31 Maret 2020, untuk mencengah penyebaran virus corona alias Covid-19.

Perintah itu tertuang dalam Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang Antisipasi Perkembangan Pandemik Virus Corona menindaklanjuti maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Telegram yang ditandatangani Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono tertanggal 27 Maret 2020 itu memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal.

Wakapolri memerintahkan para kepala satuan kerja (Kasatker), kepala satuan wilayah (Kasatwil), kapolda, kapolres se Indonesia beserta seluruh jajaran fungsionalnya seperti Brimob, Sabhara dan lalu lintas melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan secara serempak dan masif.

“Kegiatan ini tentunya dilakukan bersama-sama dengan rekan-rekan TNI dan pemda setempat serta instansi lainnya,” ujar Gatot Eddy dalam keterangan tertulis.

Penyemprotan disinfektan diperintahkan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti water canon dan kendaraan kimia biologi radioaktif (KBR).

“Atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” kata Gatot Eddy.Gatot menyampaikan, penyemprotan secara massal dilakukan pada Selasa 31 Maret 2020 mulai pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT. (HP-002/Okezone)