ODP di Sumbar akan Dikarantina, Ini Tujuh Lokasi yang Ditunjuk Pemprov

isolasi
Ilustrasi karantina

Halopadang – Pemprov Sumbar menyiapkan tujuh lokasi karantina bagi warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Sumbar, termasuk di antaranya bagi para perantau yang pulang kampung di tengah wabah corona penyebab Covid-19.

Dalam surat pengumuman bernomor 360/357/BPBD-2020 itu dirincikan, tujuh lokasi karantina ODP itu antara lain, Gedung/Asrama Diklat PPSDM Kemendagri Regional Bukittinggi di Agam; Gedung Balai Besar Diklat Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional 1 Sumatra; Asrama Diklat BPSDM Sumbar di Padang.

Selanjutnya, Gedung UPTD Balatkop Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar di Padang; Gedung UPTD Balai Pelatihan dan Penyuluhan (BPP) Dinas Tanaman Pangan, Holti, dan Perkebunan Sumbar di Padang; Gedung/Asrama Diklat Disnakertrans Sumbar di Padang; dan Gedung/Asrama Diklat Bapelkes Dinas Kesehatan Sumbar di Padang.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Irwan Prayitno itu juga dituliskan, segala pengelolaan dan kebutuhan bagi ODP selama dalam masa karantina akan ditanggung langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar. (hp/jip)

situs toto situs toto barbartoto barbartoto