Sah! Sumbar Semi Lockdown, Perantau Diimbau Tak Pulang Kampung

psbb
Ilustrasi

PADANG, HALOPADANG—Terkait bertambah luasnya penyebaran Covid-19 atau virus corona di Sumatera Barat. Pemerintah Provinsi Sumbar dengan gugus tugasnya memutuskan semi lockdown atau melakukan pembatasan jalur darat di perbatasan Sumbar dengan provinsi tetangga.

Keputusan itu diambil setelah melihat data bertambahnya pasien yang positif corona bahkan ada satu yang sudah meninggal. Keputuan itu dikuatkan dengan surat dari Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno untuk perantau Minangkabau.

Dalam surat tertanggal (28/3) Sabtu, dijelaskan, data resmi yang ada saat ini tercatat Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1362, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 25 orang, yang positif tujuh orang dan meninggal satu orang.

Keputusan itu diambil setelah melakukan kordinasi dengan Forkopimda dan pelaksana gugus tugas.

Poin terakhir dalam surat itu adalah banyak warga Sumatera Barat yang merantau di daerah-daerah terpapar virus corona. Namun tetap berencana ingin pulang kampung.

Gubernur Sumbar mengimbau, untuk para perantau menunda pulang kampung sampai evaluasi lebih lanjut.

“Kembali kami mengimbau kepada bapak, ibu, saudara,saudari, dan dunsanak kami dimana pun berada untuk menunda kepulangan ke kampaung halaman, sampai evaluasi lebih lanjut oleh pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Irwan Prayitno dalam surat imbauan tersebut (hp/rsa)