Setelah 37 Tahun Absen, Jufnedi Akhirnya Bisa Mencoblos Tahun 2020 Ini

AKBP (Purn) Jufnedi mengangkat jempol saat petugas pendataan pemilih mendatangi rumahnya. Tahun 2020 ini, merupakan tahun pertama ini akan menggunakan hak pilihnya setelah pensiun awal Juni 2020

HALOPADANG.ID- Tokoh masyarakat Sarang Gagak, Kelurahan Anduriang, Kecamatan Kuranji Jufnedi sumringah didatangi petugas pendata pemilih, panwas kecamatan, Sabtu (18/7/2020). Identitasnya juga akan segera masuk dalam data pemiih yang akan disertakan sebagai pemilih di Pilkada Sumbar 2020 mendatang.

“Saya akhirnya bisa ikut memilih. Biasa saja sih sebenarnya. Tapi ini momentum setelah usai bertugas. Kami didatangi pagi ini dan kebetulan petugas mengawali tugasnya dengan mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat terlebih dahulu,”kata Jufnedi ke media, Sabtu (18/7/2020).

Ia mengaku bisa berkesempatan menjadi pemilih setelah pensiun dari polisi. Di instansi ini, ia bertugas selama 37 tahun dengan pangkat terakhir adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).  Selama bertugas, ia pernah menjadi Wakapolres hingga jabatan terakhir sebagai Kasubdit I Dit Intelkam Polda Sumbar. Terhitung 2 Juni 2020 lalu, ia pensiun.

Ditanya soal Pilkada 2020 ini, ia mengaku siap untuk menggunakan hak pilihnya. “Ya, tentu saya akan ikut mencoblos,”katanya. (HP-001)