HALOPADANG.ID–Jajaran Polres Pariaman berhasil mengungkap kasus tewasnya seorang warga berinisial YS (54) warga Sungai Geringging, atau kasus yang dikenal warga sebagai Sungai Geringging Berdarah. Tersangka yang membunuh YS diketahui berinisial RA (17) menusuk korban hinggga bersimbah darah di depan rumah korban.
“Setelah dilakukan pengejaran kurang dari 12 jam, anggota kami berhasil mengamankan pelaku RA di kawasan Maninjau,” kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Jumat (17/7).
Deny menjelaskan, kronologis peristiwa pembunuhan di kawasan Sungai Geringgiang II, Padang Pariaman. Sebelum terlibat perkelahian, antara pelaku dan korban adalah teman baik.
Baca juga : Di Depan Rumahnya, Warga Sungai Geringging Tewas Bersimbah Darah
“Mereka sama-sama terlibat dalam penggunaan narkoba jenis sabu,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres itu menyampaikan berawal dari pertemuan antara tersangka, korban dan satu orang teman mereka.
“Kemudian mereka bertiga membeli sabu, dimana tersangka RA meminjam uang kepada korban YS sebanyak seratus ribu rupiah, untuk membeli sabu dan dijanjikan akan diganti pada esok harinya,” katanya.
Setelah mendapatkan sabu, RA pergi ke rumah orang tuanya untuk mengambil pisau yang akan digunakan sebagai pembuka bungkus sabu. Setelah sabu didapat, mereka menghisap sabu di salah satu kedai pada kawasan Sungai Geringgiang.
Dikatakannya lagi, usai menghisap sabu mereka berpencar ke tempat masing-masing. Berselang beberapa jam, tersangka kembali mengajak temannya lagi untuk mengkonsumsi sabu.
“Nah tersangka ingin lagi menghisap sabu lalu menghubungi temannya itu. Karena mereka berdua tidak punya uang untuk beli sabu, keduanya merencanakan untuk mencuri sabu milik korban,” kata AKBP Deny.
Mereka melaju dengan motor menuju rumah korban. Sampai di rumah korban, teman tersangka meninggalkan tersangka sendirian di depan rumah korban.
“Nah saat itu tersangka mengendap ke belakang rumah korban dan masuk melalui pintu belakang untuk mencuri sabu. Belum beberapa langkah aksi tersangka diketahui korban,”ucapnya.
Lantaran melihat tersangka masuk ke rumah korban secara diam-diam, korban marah dan mengusir tersangka.
“Mereka cek cok setelah beberapakali berdebat di depan rumah korban. Korban geram dan pergi ke belakang mengambil parang untuk menggertak tersangka dan terjadilah perkelahian,”ujar Deny.
Diketahui juga, dalam perkelahian itu, korban menebas tersangka dengan parang. Namun tersangka menangkis tebasan itu dengan tangan kiri.
“Setelah itu, pelaku mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang celana dan menusuk korban di bagian perut serta bagian tubuh lainnya. Korban tidak berdaya setelah mengalami sebanyak 10 kali luka tusukan dan sayatan pisau. Tidak sampai di situ, tersangka menghempaskan kepala korban ke tanah dan menghentikan hal itu lantaran melihat warga menuju tempat mereka berkelahi,” jelas Kapolres.
Setelah menghabisi korban pelaku bergegas menyembunyikan senjata tajam (Parang dan pisau) lalu meninggalkan lokasi perkelahian dan bersembunyi di ladang jagung.
“Setelah itu tersangka melarikan diri ke Maninjau, Kabupaten Agam, menuju rumah pamannya. Nah di sanalah (Maninjau) tersangka berhasil kami tangkap,” ungkap AKBP Deny.(W-01).