Peringati HBA ke 60, Kejati Sumbar Bagi Sembako

kejati
Kejati Sumbar peringati HBA ke-60 dan HUT IAD ke-20 dengan membagikan paket sembako kepada warga dan panti asuhan yang membutuhkan, Rabu (15/7).

HALOPADANG.ID–Dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membagikan 1.514 paket bahan makanan pokok. Kegiatan tersebut sekaligus dalam rangka peringatan ulang tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) yang ke-20.

Kelapa Kejati Sumbar Amran, Rabu (15/7) mengatakan, pembagian paket dilakukan secara simbolis di kantor Kejati Sumbar. Sasaran paket diberikan kepada warga yang membutuhkan.

“Bantuan ditujukan kepada anak-anak panti asuhan, penyapu jalan, petugas kebersihan, ojek dalam jaringan, dan lainya. Paket tersebut berisi bahan makanan pokok dan diantar langsung ke panti asuhan,” kata Amran.

Ia mengatakan, penyerahan bantuan bahan makanan pokok tersebut dilakukan secara serentak oleh institusi kejaksaan seluruh Indonesia, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar.

Amran juga mengatakan, peringatan HBA ke-60 akan dijadikan momen pihaknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Khusus Kejati Sumbar, saat ini kami tengah mengejar status zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan terus membenahi sektor pelayanan,” sebut Amran.

Ia melanjutkan, untuk menuju prediket WBBM tersebut pihaknya tinggal melewati penilaian di tingkat nasional, mengingat tahap pertama yaitu penilaian internal Kejati Sumbar telah dinyatakan lulus.

“Tahap penilaian pertama Kejati Sumbar terpilih dan siap masuk ke tahap penilai nasional,” imbuhnya.

Selain itu, kejati Sumbar juga tetap menegaskan prioritasnya dalam penengakan hukum, terutama kasus korupsi yang merugikan negara.

Salah satu kasus yang tengah digodok oleh institusi kejaksaan saat ini adalah dugaan penyelewengan dan infak Masjid Raya Sumbar, dana zakat, anggaran Biro Binsos Pemprov Sumbar, dengan satu tersangka YR. (Q-04)