HALOPADANG.ID–Proses Belajar Mengajar (PBM) di Kabupaten Pasaman Barat tetap dilaksanakan di sekolah walaupun di masa pandemi Covid-19. Syarat PBM harus mengacu kepada protokol Covid-19.Namun, masih ditemukan pelanggaran seperti siswa yang tak pakai masker.
Seperti yang terjadi di SMP Negeri I Luhak Nan Duo Kabupaten Pasaman Barat, masih ditemukan siswa yang tidak menggunakan masker di dalam kelas. Hal ini terlihat ketika bupati berserta DPRD dan stakeholder terkait meninjau sekolah tersebut.
Bupati Yulianto menegaskan kepada semua majelis guru, wali murid untuk tetap berpedoman kepada protokol Covid-19. Jika ada siswa yang tidak menggunakan masker harap diberikan masker, cuci tangan dan tetap jaga jarak.
“Siswa mengaku tidak enak belajar dengan sistem penerapan protokol Covid-19 dalam Proses Belajar Mengajar (PBM). Mereka ingin sekali belajar bebas seperti dulu. Namun, kita wajib mengikuti protokol Covid-19 dalam PBM. Jika ada satu saja yang positif, kami akan kembali belajar di rumah, tanpa tatap muka,”kata Yulianto.
Bupati Yulianto didampingi oleh Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni, Ketua TP PKK Ny Sifrowati Yulianto, anggota DPRD dari komisi IV dan stakeholder terkait pada Selasa (14/7).
Bupati Pasbar Yulianto meminta majelis guru dan orang tua agar tetap menggunakan protokol kesehatan Covid 19 dalam PBM di sekolah. Siswa yang datang ke sekolah harus diawasi, seperti penggunaan masker.
“Tadi saya sempat bertanya kepada siswa, apakah suka belajar seperti ini. Dia jawab tidak enak, berarti kita semua berharap PBM berjalan seperti biasa,”kata Yulianto.
Yulianto juga memberikan motivasi kepada pelajar di dalam ruangan kelas. Bahwasanya siswa harus terus belajar, semangat terus walaupun kondisi tidak memungkinkan.
“Siapa lagi yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini, kalian lah yang akan menjadi bupati, DPRD, kepala dinas nantinya. Kalian yang akan memimpin Kabupaten Pasaman Barat ini ke depan,”kata Yulianto.
Ketua DPRD Pasbar Parizal Hafni menyampaikan bahwa kabupaten Pasaman Barat termasuk ke dalam zona hijau dan di Sumbar tidak banyak yang termasuk ke zona hijau.
“Zona hijau dipersilahkan untuk PBM tatap muka SMP dan SMA dengan sistem tatap muka di sekolah dan di rumah. Namun, tetap menggunakan protokol Covid-19,”kata Parizal Hafni.(J-01)