Wali Kota Padang Panjang Temui Gubernur, Kelas SMA Ditambah

sekolah
ilustrasi libur sekolah

HALOPADANG.ID–Gubernur Sumbar Irwan Prayitno beri solusi terkait PPDB Online SMA di Padang Panjang, usai menerima Wako Padang Panjang Fadly Amran, Jumat, (10/7), di Padang. Pertemuan itu dilakukan terkait dengan untuk kelangsungan pendidikan warga Padang Panjang.

Menurut Fadly, persoalan kelangsungan pendidikan masyarakat Padang Panjang membuat dia berinisiatif menemui Gubernur Sumbar Irwan Prayitno.

“Saya tahu bahwa kewenangan SMA/SMK di provinsi tapi ketika pakai zonasi, maka itu ada kewenangan Pemko melalui Disdiknya,” ujar Fadly.

Didatangi Walikota Padang Panjang, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengapresiasi atas proaktifnya Fadly Amran yang berjibaku mengadu kewenangan yang dimilikinya terkait pendidikan ini.

“Saya apresiasi Pak Walikota Padang Panjang, yang perhatian soal pendidikan masyarakatnya. Kisruh PPDB Online ini terkait soal surat keterangan domisili, sekarang saya terima saran Wako Padang Panjang untuk solusi masuk SMA sederajat ini,” ujar Irwan Prayitno.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Padang Panjang M. Ali Tabrani mengatakan, hasil dari pertemuan itu, Pak Gubernur memberi izin untuk menambah lokal belajar SMA di Padang Panjang sebanyak tiga kelas.

Disebutkan, tiga kelas yang ditambah untuk Kota Padang Panjang itu adalah: satu kelas untuk SMA 1 dan dua kelas untuk SMA 2.

“Pak Gubernur memberi apresiasi kepada Pak Wali kota kita, atas inisiatif beliau menemui Pak Gubernur secara langsung terkait kegelisahan masyarakat Padang Panjang yang merasa was was anak mereka tidak dapat sekolah,” kata Tabrani.

Untuk itu pula tambahnya, secara prinsip Pak Gubernur sudah mengizinkan adanya tambahan kelas untuk SMA di Padang Panjang.

“Nanti teknisnya kami tindaklanjuti beberapa hari ke depan. Mekanismenya tetap sistim zonasi,” jelas Tabrani yang ikut mengiringi Wako Fadly Amran ke kantor gubernur.

Tabrani berpesan kepada orang tua wali murid untuk taat kepada sistem zonasi ini.

“Jangan ada pula yang membuat surat keterangan domisili yang tidak benar, untuk mendapat anak sekolah,” katanya.(R-01/rel)