PARIAMAN, HALOPADANG– Seorang pasien berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman meninggal dunia.
Terkait hal itu, Direktur RSUD Pariaman, Indria Veluntina membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, pasien meninggal pada Rabu (25/3) sekitar pukul 21.50 WIB. Tapi pasien masih PDP ya,” kata Indria, saat dihubungi Kamis (26/3).
Lanjut Indria, untuk hasil pemeriksaan labor pasien tersebut sudah dikirim pihaknya ke laboratorium Rumah Sakit Universitas Andalas (Unand) Padang.
“Hasil labornya sudah dikirim tadi pagi, tapi untuk hasilnya saya belum dapat,”ujarnya.
Dikatakan Indria, riwayat pasien tersebut, bahwa sebelumnya pulang dari Jakarta, namun sesudah itu sesak nafas dan dibawa ke RSUD Pariaman.
“Pasien sebelumnya pulang dari Jakarta, karena sesak nafas lalu dibawa ke RSUD Pariaman pada Sabtu (21/3) kemaren,” sebutnya.
Indria menyebutkan, untuk pasien merupakan seorang laki-laki berumur sekitar 27 tahun. Untuk rumah orang tuanya di Kabupaten Agam, daerah Gasan. Sedangkan tinggal pasien di Kabupaten Padang Pariaman.
Sementara itu, proses pemakaman terhadap pasien tersebut yang dilakukan pada Kamis (26/3) siang dikawal oleh Polisi Sektor Sungai Limau dan Sabhara Polres Pariaman. Petugas yang membawa dan menguburkannya memakai baju khusus (APD). Hal ini memang sudah menjad SOP petugas kesehatan.
Kapolsek Sungai Limau Iptu Nazirwan menyebutkan, ada enam orang anggota Polsek Sungai Limau ikut mengawasi proses pengangkutan jenazah.
“Iya, kami dan tim Sabhara Polres Pariaman ikut mengawal proses perjalanan jenazah dari RSUD Pariaman hingga perbatasan,” ungkap Kapolsek Sungai Limau, Iptu Nazirwan.
Lanjut Nazirwan, proses pengawalan berjalan dengan SOP yang telah diperintahkan.
Dikatakan Nazirwan, karena jenazah dimakamkan di kawasan Tiku, Kabupaten Agam, tepatnya di perbatasan Batang Gasan dan Tiku. Maka sampai di batas wilayah sektor, pengawalan proses pemakaman jenazah diganti dengan Polsek Tiku.(hp/mam)