HALOPADANG.ID–Tuberkulosis (TBC/TB) merupakan penyakit paru-paru yang disebabkan oleh kuman mycobacterius tuberculosis. Indonesia menjadi negara ketiga terbesar dengan kasus TBC di dunia setelah India dan Cina. Sedangkan Covid-19 mempunyai onset kurang dari 14 hari.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Wiendra Waworuntu, mengungkapkan menurut data Kemenkes, estimasi kasus TBC di Indonesia mencapai 845.000 jiwa dan yang telah ditemukan sekitar 69 persen atau sekitar 540.000 jiwa.
“Angka kematian akibat penyakit TBC yaitu ada 13 orang per jam. Meskipun penularannya sama melalui droplet, Covid-19 dengan TBC memiliki perbedaan yaitu diganosisnya. Mulai gejala hingga cara penanganannya,” kata Wiendra di Jakarta, Selasa (7/7).
Gejala TBC antara lain onset atau serangan kronik lebih dari 14 hari dengan gejala demam kurang dari 38 derajat celcius yang disertai batuk berdahak, bercak darah, sesak napas memberat bertahap, berat badan turun dan berkeringat di malam hari.
Sedangkan gejala Covid-19 antara lain dengan gejala onset akut kurang dari 14 hari disertai demam lebih dari 38 derajat celcius dengan batuk kering, sesak napas muncul segera setelah onset, nyeri sendi, pilek, nyeri kepala, gangguan penciuman atau pengecapan.
Proses diagnosis TBC dan Covid-19 juga memiliki kesamaan dengan menggunakan metode Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR), namun perbedaannya ada pada pengambilan sampelnya.
Untuk diagnosis Covid-19 harus melalui swab, sedangkan TBC cukup dengan dahak saja. Perbedaan besarnya adalah Covid-19 belum ada obat yang dapat menyembuhkan, sedangan TBC sudah ditemukan obatnya dan dapat diakses secara gratis.
“Covid-19 belum punya obat, sedangkan TBC sudah ada obatnya, dengan catatan harus dikonsumsi dengan baik dan patuh selama enam bulan,” kata Wiendra.(R-01/rel)