HALOPADANG.ID — Kepolisian Sektor Nanggalo, Padang, mengamankan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti dari tangan para pelaku yang diduga sebagai kawanan begal di daerah setempat.
“Ada lima pelaku yang kami amankan, dan dari tangan mereka diamankan dua unit sepeda motor matik,” kata Kepala Polsek Nanggalo AKP Sosmedya, di Padang, Sabtu.
Dua dari lima pelaku diketahui masih berusia anak yakni AY (17 tahun 2 bulan), MAH (17 tahun 9 bulan), sedangkan lainnya adalah RPE (32), MR (21), dan MM (18).
Penangkapan dilakukan secara terpisah beraeal dari RPE yang ditangkap di Jalan Olo, Kelurahan Kampung Olo, Nanggalo, pada Jumat (2/7).
Saat ini barang bukti serta pelaku telah diamankan di Mapolsek Nanggalo, sementara petugas masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Aksi kawanan diduga begal tersebut terhadap korban diketahui terjadi di Jalan Banda Bakali, persisnya di belakang Kantor Bank Nagari Nanggalo.
RPE diduga sebagai otak dari aksi tersebut yang awalnya kenal dengan korban dan mengajak keluar malam sebanyak dua kali.
Namun pada kali kedua, RPE yang bepergian bersama korban dihadang oleh orang sambil monodongkan pisau.
Alhasil korban terpaksa menyerahkan sepeda motor matik merek beat yang dikendarai saat itu.
Hanya saja, korban tidak mengetahui kalau RPE ternyata kenal dengan para penodong pisau namun ia berpura-pura tidak kenal.
Seetlah melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan para pelaku.
Sosmedya mengatakan para pelaku akan dijerat dengan pidana karena melanggar pasal 365 KUHPidana.(*)