HALOPADANG.ID — Ombudsman RI menemukan 397 komisaris BUMN rangkap jabatan. Temuan ini berdasarkan data tahun lalu atau 2019.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih menyebut, mayoritas atau sebanyak 254 orang (64%) berasal dari kementerian, sebanyak 112 orang (28%) dari lembaga non kementerian dan akademisi 31 orang (8%).
Lebih rinci lagi, kementerian Komisaris BUMN yang rangkap jabatan paling banyak berasal dari Kementerian BUMN 55, Kementerian Keuangan 42, Kementerian PUPR 17, Kementerian Perhubungan 17 orang, dan lain-lain.
“Dan Kementerian Keuangan adalah kementerian yang punya remunerasi tertinggi di Indonesia tapi banyak juga pejabatnya 42 rangkap jabatan dan rangkap penghasilan,” dalam teleconference, Minggu (28/6/2020).
“Kami di Ombudsman jadi mulai meragukan remunerasi ini tinggi ini penting atau tidak untuk ASN kalau begini caranya,” sambungnya.
Selanjutnya, untuk non kementerian sebanyak 27 dari TNI, Polri 13, Kejaksaan 12, pemerintah daerah 11, BPK 4, dan lain-lain.
“Apakah kita masih berargumen bahwa kita adalah negara mampu menjaga etika di sini. Mungkin bapak dan ibu bisa berpikir ulang apakah betul sampai lembaga pengawas penegak hukum menjadi komisaris,” ujarnya.(002)