Halopadang.id – Survei Radio Republik Indonesia (RRI) dan Indo Barometer menunjukan masyarakat lebih puas penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah provinsi ketimbang pemerintah pusat. Pada survei ini masyarakat yang puas terhadap kinerja pemerintah provinsi sebanyak 57,3 persen. Sementara, kepuasan terhadap penanganan pemerintah pusat hanya 45,9 persen.
Survei yang dilakukan RRI dan Indo Barometer dilaksanakan di 7 provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten dan Sulawesi Selatan. Pengumpulan data dilakukan pada 12-18 Mei 2020.
Metode penarikan sampel menggunakan quota & purposive sampling. Jumlah responden sebanyak 400 orang dengan margin of error 4,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dilakukan wawancara via telepon seluler dengan kuesioner.
Dari 57,3 persen total masyarakat yang menyatakan puas terhadap penanganan pemerintah provinsi, 4 persen menyatakan sangat puas dan 53,3 persen menyatakan puas.
Alasan responden puas terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah provinsi adalah; Gubernur lebih tanggap dibanding pemerintah pusat (26,2 persen), pencegahan penularan Covid-19 di daerah bagus (22,7 persen), kerja tenaga medis di daerah sudah bagus (10,2 persen), jumlah terinfeksi semakin hari semakin menurun (7,6 persen), kerja nyata gubernur (7,1 persen), Gubernur lebih mengerti daerah dibanding pusat (6,2 persen), PSBB di daerah sudah berjalan baik (6,2 persen).
Selanjutnya, di daerah lebih aman dibandingkan di kota (4,4 persen), Gubernur menekan arus mudik (3,1 persen), ada bantuan provinsi (1,3 persen),Penanganan pencegahan covid-19 lebih tertib (1,3 persen), aturan gubernur tegas (1,3 persen), distribusi bantuan sudah baik (1,3%), himbauan gubernur jelas (0,9 persen).
41,4 Persen Tidak Puas
Sementara, masyarakat yang tidak puas dengan cara penanganan Covid-19 oleh pemerintah provinsi sebanyak 41,1 persen. Dengan rincian 38,3 persen tidak puas dan 2,8 persen tidak puas sama sekali.
Alasan yang membuat masyarakat menyatakan tak puas terhadap penanganan Covid-19 oleh pemerintah provinsi yaitu; distribusi bantuan lambat (20,8 persen), PSBB banyak pelanggaran (14,6 persen), bantuan tidak tepat sasaran (12,8 persen), banyak warga di daerah tidak disiplin (11,7 persen), bantuan tidak merata (10,6 persen), kurang pengawasan terhadap penerapan PSBB (6,6 persen), APD di rumah sakit kurang memadai (5,1 persen).
Berikutnya, Gubernur DKI Jakarta selalu berbeda dengan aturan pusat (4,4 persen), Jakarta terlalu banyak penyebaran Covid-19 (3,6 persen), penegakan aturan kurang tegas (2,9 persen), banyak penambahan positif corona (2,6 persen), penerapan PSBB tidak efektif (1,8 persen),Gubernur sama saja dengan presiden (1,5 persen), rapid test tidak menyeluruh (1,1 persen). (002/Merdeka)